Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com – Pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024, bertempat di Balroom Hotel Mangkuto Syariah Kota Payakumbuh, sebanyak 85 orang anggota Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) se Kecamatan Payakumbuh Utara resmi dilantik oleh Rahma Yanti, Ketua Panwascam Payakumbuh Utara, pada Rabu (10/07/2024).
Pada pelantikan tersebut turut dihadiri oleh anggota Panwascam Payakumbuh Utara Monikka Putri dan Muhammad Irfan, Camat Payakumbuh Utara, Jhonny Parlin, Ketua PKK Payakumbuh Utara, Desemda Putra, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Staf Sekretariat Panwascam Payakumbuh Utara, seluruh anggota Pengawas Kelurahan Desa (PKD) se Kecamatan Payakumbuh Utara dan awak media.
Sebanyak 85 orang PTPS nantinya akan mengawasi jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatera Barat yang akan berlangsung pada tanggal 13 Juli 2024.
Jhonny Parlin selaku Camat Payakumbuh Utara menghimbau kepada PTPS dan penyelenggara Pemilu lainnya untuk bersikap adil, netral dan laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Kita menghimbau kepada penyelenggara Pemilu untuk bekerja dengan semaksimal mungkin, jangan sampai terjadi PSU lagi, juga sangat penting ditekankan jangan coba-coba wasit ikut bermain karena dapat mencederai kenetralan dan demokrasi,” ujar Jhonny Parlin.
Sementara itu Rahma Yanti selaku Ketua Panwascam Kecamatan Payakumbuh Utara dalam kata sambutannya menegaskan supaya PTPS dan pengawas lainnnya agar menjalankan amanah sebagai penyelenggara dengan mematuhi aturan dan Undang-Undang.
“PTPS adalah ujung tombak pada Pemilu atau Pilkada yang mengawasi saat hari puncak. Tolong lakukan pengawasan dengan mengedepankan aturan. Kemudian tetap koordinasi dengan jajaran diatas yaitu PKD”, ungkap Rahma.
Selain pelantikan, kegiatan juga dilanjutkan dengan Orientasi Teknis dan simulasi PSU di TPS. (HZ).