• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Nasional

Menkomdigi Tegaskan Publisher Rights untuk Jaga Keberlanjutan Media dan Akurasi Informasi Publik

Redaksi by Redaksi
15 Februari 2026
in Nasional
0 0
0
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam Talkshow Spesial 18 Tahun TV One di Kota Jakarta Selatan, pada Sabtu (14/02/2026) menyatakan bahwa ruang redaksi dan proses jurnalistik yang berpegang pada kode etik menjadi pembeda utama antara media arus utama dan platform digital. Foto: Humas Kemkomdigi

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam Talkshow Spesial 18 Tahun TV One di Kota Jakarta Selatan, pada Sabtu (14/02/2026) menyatakan bahwa ruang redaksi dan proses jurnalistik yang berpegang pada kode etik menjadi pembeda utama antara media arus utama dan platform digital. Foto: Humas Kemkomdigi

0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan industri media nasional sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan terverifikasi di tengah derasnya arus konten digital.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa keberadaan ruang redaksi dan proses jurnalistik yang berpegang pada kode etik menjadi pembeda utama antara media arus utama dan platform digital.

“Orang akan jengah, akan lelah, ketika terlalu banyak informasi yang tidak jelas. Orang akan mencari sumber-sumber yang jelas. Di televisi, ruang redaksi memilihkan apa yang perlu, layak, dan baik ditonton oleh masyarakat,” ujar Meutya dalam Talkshow Spesial 18 Tahun TV One di Kota Jakarta Selatan, pada Sabtu (14/02/2026).

Menurutnya, pemerintah berupaya memastikan ekosistem industri media nasional tetap sehat dan berkelanjutan. Salah satu hal yang ditekankan adalah pentingnya kesetaraan regulasi antara lembaga penyiaran nasional dan platform digital global. “Kata kunci itu menjadi penting, equal playing field,” katanya.

Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menerbitkan kebijakan publisher rights melalui Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Regulasi tersebut mewajibkan platform digital yang memanfaatkan karya jurnalistik untuk memberikan kompensasi kepada perusahaan pers melalui mekanisme kerja sama bisnis.

Meutya menegaskan, kebijakan itu menyasar perusahaan platform digital yang memperoleh manfaat ekonomi dari karya jurnalistik, bukan masyarakat pengguna.

“Bukan masyarakatnya yang disasar, tapi platformnya. Jadi platform yang mengambil karya-karya jurnalistik,” tegasnya.

Melalui kebijakan publisher rights, pemerintah berharap hak ekonomi media nasional dapat terlindungi sekaligus menjaga keberlanjutan ruang redaksi, sehingga publik tetap mendapatkan informasi yang akurat, terverifikasi, dan bertanggung jawab. (TIM)

Jumlah Pengunjung: 29
Tags: BisnisBisnis DigitalBisnis OnlineDewan PersDiskominfoEkonomiInformasi PublikInsan PersJakartaJumpa PersJurnalisJurnalistikKerja SamaKominfoKonten Kreatorlima puluh kotaMasyarakatmediaNasionalpayakumbuhPersPerusahaanPresidensudutlimapuluhkotasumatera baratTalkshowTelekomunikasi
Previous Post

IM3 Perkuat Keamanan Digital Ramadhan Lewat Fitur Anti-Scam SATSPAM+

Next Post

Wardah Inspiring Teacher Gen 8 Diikuti Puluhan Ribu Guru, Paragon Perkuat Ekosistem Pendidikan Nasional

Next Post
Wardah Inspiring Teacher Gen 8 Diikuti Puluhan Ribu Guru, Paragon Perkuat Ekosistem Pendidikan Nasional

Wardah Inspiring Teacher Gen 8 Diikuti Puluhan Ribu Guru, Paragon Perkuat Ekosistem Pendidikan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pemko Payakumbuh Konsolidasi Penanganan Pasca Kebakaran Ruko di Pasar Blok Timur
  • Indosat dan Tokopedia Bangun Lima Sumur Bor Air Bersih di Aceh untuk Dukung Pemulihan Pasca Bencana
  • Wardah Inspiring Teacher Gen 8 Diikuti Puluhan Ribu Guru, Paragon Perkuat Ekosistem Pendidikan Nasional
  • Menkomdigi Tegaskan Publisher Rights untuk Jaga Keberlanjutan Media dan Akurasi Informasi Publik
  • IM3 Perkuat Keamanan Digital Ramadhan Lewat Fitur Anti-Scam SATSPAM+

Recent Comments

  1. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  2. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  3. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  4. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  5. Pratama putri wenia mengenai Pelaku UMKM Payakumbuh Dibekali Keterampilan Digital Lewat Pelatihan DEA
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved