Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki menggelar Penyuluhan Hukum kepada Warga Binaan yang langsung dijelaskan oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Suliki, Muslianto beserta tim Jaksa Cabang Kejaksaan Negeri Suliki. Pada, Kamis (11/05/2023).
Kegiatan Penyuluhan Hukum melalui pendekatan komunikatif dan edukatif dengan segmentasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Suliki, bertujuan untuk membangun kesadaran Hukum Manusia yang mandiri untuk melakukan perbaikan diri dan melakukan capaian perubahan pada diri secara terus menerus, yaitu untuk menjadi Manusia yang baik, berguna, dan sadar Hukum.
Bahwa setiap orang berhak untuk memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. Kegiatan Penyuluhan Hukum merupakan bagian dari pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan akses informasi, khususnya informasi Hukum.
Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kesadaran Hukum dan Budaya Hukum. serta ada beberapa WBP yang mengajukan pertanyaan kepada Penyuluh Hukum dan melakukan Konsultasi Hukum.
Kalapas Kelas III Suliki, Kamesworo mengatakan, “melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat terwujudnya Budaya Hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, taat terhadap Hukum,” ucap Kames. (*)