Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com — Kabupaten Lima Puluh Kota kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Bupati Safni Sikumbang bersama Penyuluh Agama Islam Sastra Yunita, S. Sos. I., menerima penghargaan Penyuluh Agama Islam (PENAIS) Award 2025 yang diserahkan langsung oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, pada Senin (25/08/2025) malam di Aston Kartika Grogol Hotel, Kota Jakarta.
Sastra Yunita berhasil meraih predikat Penyuluh Agama Islam Terbaik pada kategori Peningkatan Literasi Alquran. Sementara itu, Bupati Safni Sikumbang memperoleh penghargaan atas komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota dalam mendukung program moderasi beragama di daerah.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap keberhasilan daerah dalam meningkatkan kualitas layanan keagamaan sekaligus memperkuat harmoni sosial di masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Safni Sikumbang menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak, khususnya para penyuluh agama yang terus berperan penting dalam membina masyarakat.
“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas suksesnya program moderasi beragama dan dukungan terhadap kerja penyuluh agama di Kabupaten Lima Puluh Kota. Kita di daerah terus berkomitmen menjaga keharmonisan umat,” ujar Bupati Safni Sikumbang.
Ia menambahkan, Kabupaten Lima Puluh Kota menjadi salah satu dari 43 kabupaten/kota di Indonesia yang menerima penghargaan PENAIS Award tahun ini.
Selain Sastra Yunita, penyuluh agama asal Kabupaten Lima Puluh Kota lainnya, Rio Dwi Nanda, S.H.I., dari KUA Kecamatan Mungka, juga masuk nominasi kategori Pelestarian Lingkungan Hidup. Meski belum berhasil meraih predikat terbaik, keikutsertaan Rio tetap membawa nama Provinsi Sumatera Barat ke ajang nasional.
Penganugerahan PENAIS Award 2025 digelar Kementerian Agama RI sebagai wujud penghargaan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan para penyuluh agama atas kontribusinya dalam memperkuat nilai moderasi beragama, kerukunan antar umat, serta peningkatan kualitas layanan keagamaan. (ABD/Kominfo)