Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan pegawai di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki menggelar kegiatan Bakti Sosial Donor Darah, pada Jum’at (21/07/2023).
Kegiatan Donor Darah tersebut dalam rangka Memperingati Hari Lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Ke-78
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Suliki, Kamesworo mengatakan moment Bakti Sosial Donor Darah yang diikuti oleh para Warga Binaan dan pegawai Lapas Kelas III Suliki sebagai wujud kemanusiaan untuk membantu sesama.
“Bakti Sosial Donor Darah ini merupakan rasa kepedulian kami terhadap mereka yang membutuhkan Darah”, ucap Kamesworo.
Sebanyak 10 kantong darah berhasil dikumpulkan dalam kegiatan Bakti Sosial Donor Darah kali ini. Selain sebagai aksi nyata membantu sesama, Donor Darah juga memberikan manfaat kesehatan bagi pendonor, yakni meningkatkan produksi sel darah, memperlancar peredaran darah, terjaganya kesehatan jantung, hingga mencegah penyakit stroke. (*)