Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com — Menanggapi isu yang beredar di sejumlah media terkait dugaan hubungan tidak profesional antara dirinya dengan mantan staf di kantor nagari, salah seorang Wali Nagari berinisial DS memberikan klarifikasi dan membantah tuduhan tersebut.
Dalam pernyataannya, DS menyampaikan bahwa informasi yang menyebut adanya hubungan di luar batas profesional dengan A, mantan Staf Kantor Wali Nagari, adalah tidak benar dan sangat disayangkan telah tersebar tanpa konfirmasi atau klarifikasi dari pihak terkait.
“Benar saya adalah DS yang dimaksud, dan A memang pernah bekerja sebagai Staf kami. Namun perlu diluruskan, yang bersangkutan mengundurkan diri karena menerima tawaran pekerjaan yang lebih baik, bukan karena alasan sebagaimana diberitakan,” ujar DS, pada Rabu (09/07/2025) malam kepada Awak Media.
Ia menegaskan bahwa selama masa kerja hingga setelah pengunduran diri, tidak pernah terjadi hubungan yang melanggar etika atau profesionalisme.
“Tuduhan perselingkuhan itu tidak berdasar dan tidak memiliki bukti hukum maupun etika. Saya sangat menyesalkan munculnya isu ini yang bisa menimbulkan fitnah serta kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tegasnya.
Sebagai pejabat publik, DS mengaku menyadari pentingnya menjaga nama baik, integritas jabatan, serta kepercayaan masyarakat. Ia juga mengapresiasi pihak-pihak yang membantu meluruskan informasi tersebut agar tidak berkembang menjadi opini yang menyesatkan.
“Semoga klarifikasi ini membuat suasana lebih tenang, dan kita semua bisa kembali fokus pada upaya membangun nagari,” tutup DS. (ABD)

