Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menegaskan bahwa kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus tercermin dari pengalaman, rekam jejak, dan kualitas kinerja, bukan semata-mata dari jumlah sertifikat pelatihan yang dimiliki.
Hal itu disampaikan Wali Kota Zulmaeta saat membuka Sosialisasi Relaksasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, pada Kamis (17/09/2026).
Menurut Wali Kota Zulmaeta, ASN harus mampu memahami tugas, lingkungan kerja, serta persoalan yang dihadapi agar dapat memberikan pelayanan publik secara optimal.
“ASN itu ibarat sopir. Dia harus memahami kendaraannya sekaligus mengenali medan yang dilalui. Kalau tidak, bagaimana bisa membawa Kota Payakumbuh sampai ke tujuan? Jangan sampai malah masuk jurang,” ujar Wali Kota Zulmaeta.
Ia juga mengingatkan ASN agar tidak menjadikan seminar, pendidikan, maupun pelatihan sekadar sebagai sarana mengumpulkan sertifikat. Menurutnya, pengetahuan yang diperoleh dari berbagai kegiatan pengembangan kompetensi harus dapat diterapkan dalam pekerjaan dan menghasilkan solusi nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Zulmaeta turut menyampaikan prinsip yang disebutnya sebagai “Trilogi Zuzema”, yakni kejujuran, loyalitas, dan profesionalitas sebagai fondasi bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh.
Ia menekankan bahwa loyalitas ASN harus dijalankan sesuai aturan. Sementara itu, penempatan dalam jabatan, menurutnya, harus mempertimbangkan rekam jejak dan prestasi, bukan faktor kedekatan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh Dafrul Pasi menjelaskan, penerapan RPL menjadi salah satu upaya untuk mengatasi antrean pejabat yang belum mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan.
Berdasarkan data BKPSDM, terdapat 13 Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT), 70 pejabat administrator, dan 263 pejabat pengawas yang masuk dalam antrean pengembangan kompetensi.
Dafrul mengatakan, keterbatasan anggaran pada 2026 membuat Pemerintah Daerah (Pemda) hanya mampu membiayai pelatihan bagi delapan pejabat.
“Jika mengandalkan cara konvensional, menyekolahkan 70 administrator bisa memakan waktu 10 tahun. Namun, melalui skema RPL pada 2027, alokasi anggaran yang sama diproyeksikan mampu menjangkau hingga 52 pejabat administrator,” jelasnya.
Deputi Bidang Transformasi Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Erna Irawati mengatakan, pengembangan kompetensi ASN saat ini mulai diarahkan tidak hanya melalui pendidikan formal, tetapi juga melalui pembelajaran yang berbasis pengalaman dan berkaitan langsung dengan pekerjaan.
Bentuk pembelajaran tersebut antara lain melalui mentoring, coaching, dan penugasan berbasis proyek di lapangan.
Dukungan terhadap langkah Pemko Payakumbuh juga disampaikan Kabid Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan BPSDM Provinsi Sumatera Barat Youlius Honesti. Ia menyebut Kota Payakumbuh sebagai daerah pertama di Provinsi Sumatera Barat yang berinisiatif melaksanakan skema RPL pada 2026.
Pemko Payakumbuh menargetkan penerapan RPL untuk jenjang administrator dapat berjalan maksimal pada 2027. Program tersebut akan memanfaatkan masa relaksasi aturan yang berlaku hingga 2028.
Wali Kota Zulmaeta menegaskan, pengembangan kompetensi ASN pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja pemerintahan.
“Yang kita butuhkan bukan sekadar ASN bersertifikat, tetapi mereka yang berintegritas dan memiliki kemampuan nyata membawa Kota Payakumbuh mencapai kemajuan,” pungkasnya. (ABD/MediaCenter)

Belum ada komentar
Jadilah yang pertama menanggapi berita ini.