Cuaca Sumatera

Diperbarui 16.08 WIB · Sumber Open-Meteo
Medan
26°
⛅ Berawan
Padang
24°
⛅ Berawan
Pekanbaru
28°
⛅ Berawan
Palembang
27°
⛅ Berawan
Banda Aceh
27°
⛅ Berawan
Batam
27°
⛅ Berawan
Bandar Lampung
26°
⛅ Berawan
Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Perkuat Fiskal Lewat Perubahan APBD 2026

Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com Pendapatan daerah Kota Payakumbuh dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mencapai Rp789,75 miliar.

Angka tersebut meningkat Rp139,45 miliar atau 21,45 persen dibandingkan anggaran awal yang ditetapkan sebesar Rp650,29 miliar.

Proyeksi itu disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta saat menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh di ruang rapat lantai II Gedung DPRD Kota Payakumbuh, pada Selasa (18/08/2026).

Baca Juga : Pemko dan DPRD Payakumbuh Sepakati Arah Kebijakan Anggaran 2027

Wali Kota Zulmaeta mengatakan, perubahan APBD merupakan instrumen Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menyesuaikan arah pembangunan dengan perkembangan kondisi daerah, perubahan kebijakan pemerintah, kemampuan fiskal, serta kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun anggaran.

“Perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka-angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, Perubahan APBD merupakan instrumen untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan tetap relevan dengan perkembangan kondisi daerah, perubahan kebijakan nasional dan daerah, perkembangan kemampuan fiskal, serta kebutuhan masyarakat sampai dengan akhir tahun anggaran,” ujarnya.

Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah terutama bersumber dari kenaikan pendapatan transfer sebagai tindak lanjut kebijakan Pemerintah Pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.

Sementara itu, belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD diproyeksikan meningkat Rp134,58 miliar atau 17,89 persen, dari Rp752,34 miliar menjadi Rp886,92 miliar. Tambahan belanja tersebut diarahkan untuk mendukung program pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Wali Kota Zulmaeta menegaskan, peningkatan transfer dari pemerintah pusat harus tetap diiringi dengan upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kenaikan pendapatan transfer merupakan dukungan yang sangat berarti bagi Kota Payakumbuh. Namun, kita tidak boleh mengartikan peningkatan transfer sebagai alasan untuk mengurangi upaya meningkatkan PAD. Justru sebaliknya, kemandirian fiskal harus dibangun secara bertahap,” katanya.

Dari sisi pembangunan, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 turut mempertajam sejumlah target indikator makro. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,79 persen, inflasi 1,97 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,55 persen, tingkat kemiskinan 4,32 persen, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 81,98.

Wali Kota Zulmaeta mengatakan, pencapaian indikator tersebut harus memberikan dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat dan tidak hanya menjadi angka dalam dokumen perencanaan.

“Target-target tersebut bukan sekadar angka statistik. Di balik angka itu ada harapan agar kegiatan usaha masyarakat berkembang, kemiskinan menurun, lebih banyak masyarakat memperoleh pekerjaan yang layak, serta kualitas pendidikan dan kesehatan terus membaik,” ujarnya.

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh juga mengalokasikan belanja bantuan keuangan kebencanaan sebesar Rp3 miliar.

Dana tersebut masing-masing sebesar Rp1 miliar dialokasikan untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota sebagai bentuk solidaritas terhadap daerah yang terdampak bencana di wilayah Sumatera.

Wali Kota Zulmaeta menyebut kebijakan tersebut merupakan bentuk kepedulian antar daerah dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana.

Selain penyesuaian anggaran, Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menetapkan delapan arah utama dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026.

Kedelapan arah tersebut meliputi penguatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan; percepatan penurunan kemiskinan dan pengangguran; pengendalian inflasi dan stabilitas harga; penguatan pertumbuhan ekonomi daerah; percepatan pembangunan infrastruktur pelayanan publik; penguatan ketahanan daerah terhadap bencana; peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan; serta penguatan kemandirian fiskal.

Wali Kota Zulmaeta menegaskan, seluruh kebijakan anggaran harus bermuara pada manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

“APBD adalah uang rakyat yang dikelola oleh pemerintah untuk kepentingan rakyat. Setiap rupiah yang kita belanjakan harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan, pembangunan dan kesejahteraan,” katanya.

Setelah penyampaian Nota Keuangan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Payakumbuh sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (ABD/MediaCenter)

Berita Selanjutnya Pawai Alegoris hingga Marching Band Meriahkan HUT Ke-81 RI di Payakumbuh

Berita Terkait

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama menanggapi berita ini.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *