Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel guna mempertahankan predikat Kabupaten/Kota Ber-Aksi (Berani Berantas Korupsi). Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Monitoring Implementasi Indikator Kabupaten/Kota Ber-Aksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, pada Selasa (07/07/2026).
Kegiatan yang dibuka Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta itu merupakan bagian dari program KPK RI untuk mengevaluasi implementasi indikator Kabupaten/Kota Ber-Aksi pada daerah percontohan sekaligus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda).
Dalam sambutannya, Wali Kota Zulmaeta mengatakan kunjungan tim monitoring KPK menjadi momentum bagi Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh untuk mengevaluasi sekaligus menyempurnakan berbagai langkah pencegahan korupsi yang telah dijalankan.
Baca Juga : Pemko Payakumbuh dan KPK RI Perkuat Komitmen Antikorupsi Lewat Rakor SPI dan MCP
Ia menegaskan, predikat Kabupaten/Kota Ber-Aksi yang diterima Kota Payakumbuh pada 9 Desember 2024 bukan sekadar penghargaan, tetapi amanah yang harus dipertahankan melalui peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.
“Pemko Payakumbuh bertekad memastikan tidak ada ruang bagi praktik Pungutan Liar (Pungli), gratifikasi maupun bentuk penyimpangan lainnya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh,” ujar Wali Kota Zulmaeta.
Menurutnya, penguatan integritas harus diwujudkan dalam seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan. Sistem yang transparan dan akuntabel, lanjutnya, menjadi fondasi penting untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Selain memperkuat pengawasan internal, Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih cepat, mudah, transparan, serta meminimalkan potensi terjadinya penyimpangan.
Di bidang pengawasan, Inspektorat Daerah mengoptimalkan pelaksanaan audit, pemeriksaan khusus, investigasi, hingga probity audit terhadap berbagai program strategis. Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh juga memperkuat partisipasi masyarakat melalui Posko Saber Pungli, Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), Whistle Blower System (WBS), SP4N-LAPOR!, serta berbagai kanal pengaduan di seluruh perangkat daerah.
“Sebagai Kota Ber-Aksi, mari kita jadikan monitoring ini sebagai momentum untuk terus memperkuat integritas, menutup setiap celah penyimpangan, dan mewujudkan pemerintahan yang bersih serta berpihak kepada kepentingan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda memaparkan capaian implementasi indikator Kabupaten/Kota Ber-Aksi yang menjadi bahan evaluasi tim monitoring KPK RI. Ia menegaskan, predikat sebagai daerah percontohan anti korupsi merupakan tanggung jawab yang harus dijaga melalui peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Penghargaan ini bukan sekadar prestasi, tetapi amanah yang harus kita jaga bersama. Kepercayaan yang diberikan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab agar predikat ini dapat terus dipertahankan,” ujar Rida Ananda.
Rida Ananda menjelaskan, implementasi indikator Kabupaten/Kota Ber-Aksi mencakup enam aspek penilaian, yaitu pencapaian Pemerintah Daerah (Pemda), penguatan fungsi pengawasan, kepatuhan dan inovasi pelayanan publik, internalisasi budaya kerja serta nilai-nilai anti korupsi, pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan korupsi, serta pelestarian budaya dan kearifan lokal yang mengandung nilai anti korupsi.
Ia juga menyampaikan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh mencapai skor 76,55, lebih tinggi dari rata-rata nasional yang berada pada angka 73,32. Capaian tersebut menjadi dasar penyusunan lima area rencana tindak lanjut untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, Sekretaris Daerah Rida Ananda, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, kepala bagian, Direktur RSUD Adnaan WD, serta Direktur Perumda Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh.
Melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan sistem pencegahan korupsi, Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh berharap pelayanan publik semakin cepat, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan. Partisipasi masyarakat melalui berbagai kanal pengaduan juga diharapkan semakin memperkuat terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kota Payakumbuh. (ABD/MediaCenter)
