Padang, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi yang ke-12 kali secara berturut-turut diraih Pemko Payakumbuh.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, mengatakan capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah, predikat WTP yang ke-12 berturut-turut ini menjadi bukti bahwa Pemko Payakumbuh fokus dan serius bekerja untuk membangun Kota Payakumbuh menjadi lebih baik,” kata Wali Kota Zulmaeta usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang, pada Jumat (29/05/2026).
LHP tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Zulmaeta didampingi Sekretaris Daerah Rida Ananda, Asisten III Ifon Satria Chan, Kepala Badan Keuangan Daerah Andri Narwan, Inspektur Syahril, serta jajaran terkait lainnya.
Menurut Wali Kota Zulmaeta, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi juga menjadi indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Ia menyebut tata kelola keuangan yang baik akan berdampak pada optimalisasi pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Payakumbuh.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran, mulai dari Sekda, asisten, hingga seluruh OPD yang telah bekerja keras menghasilkan LKPD yang berkualitas dan memenuhi standar akuntansi yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, Wali Kota Zulmaeta turut mengapresiasi tim auditor BPK RI yang selama proses audit interim memberikan arahan dan masukan terhadap penyusunan laporan keuangan daerah.
Ia berharap capaian tersebut semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah (Pemda), DPRD, Forkopimda, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami berharap capaian ini semakin memperkuat kerja sama seluruh pihak dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” katanya.
Wali Kota Zulmaeta juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus meningkatkan disiplin administrasi dan memperbaiki kualitas pengelolaan anggaran agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara maksimal.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, menyebut Kota Payakumbuh sebagai salah satu daerah yang konsisten menyerahkan LKPD tepat waktu setiap tahunnya.
“Pemko Payakumbuh termasuk yang cepat menyerahkan LKPD setiap tahunnya. Dengan sudah 12 kali meraih WTP, ini merupakan prestasi yang cukup bagus bagi Kota Payakumbuh,” ujarnya.
Selain mempertahankan opini WTP, Pemko Payakumbuh juga mencatat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebesar 83,47 persen atau tertinggi ketiga di Provinsi Sumatera Barat.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pemko Payakumbuh karena telah menindaklanjuti rekomendasi dan perbaikan hingga mencapai 83,47 persen,” katanya.
Sudarminto turut mengingatkan pentingnya pengawasan internal serta kepatuhan administrasi di seluruh OPD agar kualitas tata kelola keuangan daerah tetap terjaga.
“Pimpinan daerah harus terus mengingatkan setiap OPD agar patuh terhadap administrasi keuangan, selalu mengacu pada aturan yang berlaku, dan disiplin dalam menggunakan anggaran,” pungkasnya. (ABD/MediaCenter)

