Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai langkah strategis memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada masyarakat, pada Rabu (13/05/2026).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, M. Faizal, mengatakan pembangunan Zona Integritas memiliki peran penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien.
“Pembangunan Zona Integritas sejalan dengan arahan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dalam memperkuat reformasi birokrasi di seluruh perangkat daerah. Komitmen ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya kerja anti korupsi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Faizal.
Ia menjelaskan, pembangunan Zona Integritas menitikberatkan pada perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur agar lebih disiplin, profesional, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, perubahan mindset dan culture set menjadi langkah utama dalam mempercepat reformasi birokrasi yang berkelanjutan. “ASN harus memiliki semangat melayani, bukan dilayani,” tegasnya.
Selain itu, pembangunan Zona Integritas juga diarahkan untuk memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan akuntabilitas kinerja organisasi.
Faizal menambahkan, komitmen tersebut diharapkan dapat memperkuat integritas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada koperasi dan pelaku UMKM, sehingga tercipta iklim usaha yang sehat, transparan, dan produktif.
“Zona Integritas harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar program. Ketika integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima tumbuh di setiap ASN, maka kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi akan semakin kuat,” pungkasnya.
Pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Inspektur Kota Payakumbuh Dr. Syahrir, SH, MH, CGCAE, serta mitra kerja seperti Dekopinda dan UMKM Badunsanak.
Inspektur Kota Payakumbuh, Dr. Syahrir, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi merupakan langkah nyata menghadirkan pelayanan publik yang profesional, cepat, dan bebas dari praktik korupsi.
“Langkah ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi Pemerintah Daerah (Pemda),” ujarnya.
Pencanangan ini menjadi bentuk kolaborasi seluruh unsur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta memperkuat kualitas pelayanan publik bagi masyarakat dan pelaku UMKM di Kota Payakumbuh. (ABD/MediaCenter)

