Bukittinggi, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh kembali menorehkan prestasi di tingkat provinsi setelah Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) menerima penghargaan atas capaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2025 dalam Rapat Koordinasi UKPBJ Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, di Aula Istana Bung Hatta, Kota Bukittinggi, pada Rabu (22/04/2026).
Rida Ananda mengatakan, capaian tersebut menjadi bukti bahwa tata kelola pengadaan barang dan jasa di Kota Payakumbuh terus bergerak ke arah yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel. Menurutnya, hal itu sejalan dengan komitmen yang selama ini ditekankan Wali Kota Zulmaeta.
Penghargaan diserahkan Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM Pengadaan Barang/Jasa LKPP, Suharti, kepada UKPBJ Kota Payakumbuh atas kinerja pengelolaan pengadaan di tingkat daerah.
Ia menyebut, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari komitmen pimpinan daerah, yakni Wali Kota Zulmaeta dan Wakil Wali Kota Elzadaswarman, beserta jajaran Pemko Payakumbuh dalam memperkuat sistem pengadaan berbasis digital, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta mendorong kematangan kelembagaan UKPBJ.
Menurutnya, Pemko Payakumbuh akan terus meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan agar mampu bersaing di tingkat nasional.
Indeks Tata Kelola Pengadaan merupakan instrumen yang digunakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk mengukur kualitas tata kelola pengadaan secara nasional. Penilaian mencakup pemanfaatan sistem pengadaan, kompetensi SDM, serta tingkat kematangan unit kerja pengadaan.
Pada penilaian Tahun 2025, Kota Payakumbuh menempati posisi kedua di Provinsi Sumatera Barat dengan skor 91,74, berada di bawah Kota Padang Panjang yang meraih skor 95,90.
Rida Ananda menegaskan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemko Payakumbuh untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas layanan, dan memastikan setiap proses pengadaan memberikan manfaat bagi masyarakat. (ABD/MediaCenter)

