• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Kota Payakumbuh

Wali Kota Payakumbuh Dukung Legalitas Usaha UMKM dalam Pertemuan dengan Kemenkumham

Redaksi by Redaksi
20 Maret 2025
in Kota Payakumbuh
0 0
0
Wali Kota Payakumbuh Dukung Legalitas Usaha UMKM dalam Pertemuan dengan Kemenkumham
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com – Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, di ruang kerjanya pada Rabu (19/03/2025). Pertemuan tersebut membahas pendaftaran badan hukum bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI).

 

Turut hadir dalam pertemuan itu Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, Sekretaris Daerah Rida Ananda, Direktur RSUD Adnan WD Elfitrimelly, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

 

Wali Kota Zulmaeta menyambut baik program yang disampaikan oleh Kemenkumham dan menegaskan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan legalitas usaha di Payakumbuh.

 

“Kami mendukung penuh program ini dan akan segera menindaklanjutinya bersama Dinas UMKM agar pelaku usaha di Payakumbuh lebih mudah mengurus legalitas mereka,” ujarnya.

 

Ia menambahkan bahwa percepatan proses legalitas usaha akan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi pelaku UMKM.

 

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, menjelaskan bahwa pendaftaran badan hukum kini dapat dilakukan secara daring.

 

“Pendaftaran Perseroan Perorangan memberikan kemudahan bagi UMKM agar bisa lebih berkembang dengan status hukum yang jelas,” katanya.

 

Ia juga mengimbau pelaku usaha yang telah memiliki merek dagang untuk segera mendaftarkan nama usahanya guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

 

“Kami mengajak para pelaku usaha untuk mendaftarkan nama usaha mereka agar mendapatkan perlindungan hukum,” tutupnya. (ABD/MediaCenter)

Jumlah Pengunjung: 290
Tags: EkonomiHak Kekayaan IntelektualHKIKemenkumhamLegalitaslima puluh kotaMerek Dagangpayakumbuhsudutlimapuluhkotasumatera baratUKMUMKMWali KotaWali Kota PayakumbuhWalikota
Previous Post

Wali Kota Payakumbuh Lantik 17 Pejabat Fungsional, Tekankan Profesionalisme ASN

Next Post

Wali Kota Payakumbuh Ajak Tokoh Adat Bersinergi untuk Kemajuan Kota

Next Post
Wali Kota Payakumbuh Ajak Tokoh Adat Bersinergi untuk Kemajuan Kota

Wali Kota Payakumbuh Ajak Tokoh Adat Bersinergi untuk Kemajuan Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan Pecahkan Rekor MURI, Live TikTok 11 Jam Nonstop di Jalur Mudik
  • WaWaKo Payakumbuh Buka Lomba Tahfidz, Adzan, dan Tilawah di Masjid Arafah
  • Pemko Payakumbuh Terapkan WFA bagi ASN Jelang Nyepi dan Usai Idul Fitri 2026
  • WaWaKo Payakumbuh Buka Puasa Bersama Sivitas Akademika UNP PSDKU
  • Wali Kota Payakumbuh Terima Kunjungan Ninik Mamak Latina, Perkuat Sinergi Adat dan Pembangunan

Recent Comments

  1. Ayendra Asmuti mengenai Bupati Lima Puluh Kota Klarifikasi Video Viral Mirip Dirinya, Tegaskan Jadi Korban Pemerasan
  2. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  3. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  4. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  5. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved