• Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Home Kota Payakumbuh

Wali Kota Payakumbuh Dukung Legalitas Usaha UMKM dalam Pertemuan dengan Kemenkumham

Redaksi by Redaksi
20 Maret 2025
in Kota Payakumbuh
0 0
0
Wali Kota Payakumbuh Dukung Legalitas Usaha UMKM dalam Pertemuan dengan Kemenkumham
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com – Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, di ruang kerjanya pada Rabu (19/03/2025). Pertemuan tersebut membahas pendaftaran badan hukum bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI).

 

Turut hadir dalam pertemuan itu Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, Sekretaris Daerah Rida Ananda, Direktur RSUD Adnan WD Elfitrimelly, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

 

Wali Kota Zulmaeta menyambut baik program yang disampaikan oleh Kemenkumham dan menegaskan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan legalitas usaha di Payakumbuh.

 

“Kami mendukung penuh program ini dan akan segera menindaklanjutinya bersama Dinas UMKM agar pelaku usaha di Payakumbuh lebih mudah mengurus legalitas mereka,” ujarnya.

 

Ia menambahkan bahwa percepatan proses legalitas usaha akan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi pelaku UMKM.

 

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, menjelaskan bahwa pendaftaran badan hukum kini dapat dilakukan secara daring.

 

“Pendaftaran Perseroan Perorangan memberikan kemudahan bagi UMKM agar bisa lebih berkembang dengan status hukum yang jelas,” katanya.

 

Ia juga mengimbau pelaku usaha yang telah memiliki merek dagang untuk segera mendaftarkan nama usahanya guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

 

“Kami mengajak para pelaku usaha untuk mendaftarkan nama usaha mereka agar mendapatkan perlindungan hukum,” tutupnya. (ABD/MediaCenter)

Jumlah Pengunjung: 93
Tags: EkonomiHak Kekayaan IntelektualHKIKemenkumhamLegalitaslima puluh kotaMerek Dagangpayakumbuhsudutlimapuluhkotasumatera baratUKMUMKMWali KotaWali Kota PayakumbuhWalikota
Previous Post

Wali Kota Payakumbuh Lantik 17 Pejabat Fungsional, Tekankan Profesionalisme ASN

Next Post

Wali Kota Payakumbuh Ajak Tokoh Adat Bersinergi untuk Kemajuan Kota

Next Post
Wali Kota Payakumbuh Ajak Tokoh Adat Bersinergi untuk Kemajuan Kota

Wali Kota Payakumbuh Ajak Tokoh Adat Bersinergi untuk Kemajuan Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • PJKIP Tanah Datar Silaturahmi dengan Pj Sekda, Siap Kawal Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
  • Pemko Payakumbuh Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter XV
  • Pemko dan Polres Payakumbuh Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025
  • Pemko Payakumbuh Serahkan Bantuan untuk Puluhan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2025
  • Kejari Payakumbuh Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Wali Kota Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum

Recent Comments

  1. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  2. Pratama putri wenia mengenai Pelaku UMKM Payakumbuh Dibekali Keterampilan Digital Lewat Pelatihan DEA
  3. EQiblyval mengenai DPRD Kota Payakumbuh Umumkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
  4. Afid Arifin mengenai Selama 57 Tahun Berkiprah di Industri Telekomunikasi, Indosat Tegaskan Komitmen Bertransformasi Menuju AI TechCo
  5. mursal dt juaro nan panjang mengenai Kemenparekraf RI, UNS, dan Dispar Sumbar Gelar Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved