Tanah Datar, http://sudutlimapuluhkota.com — Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, dinilai berpotensi mencederai kejujuran sejarah dan memudarkan nilai moral bangsa. Pandangan tersebut disampaikan oleh Randa Fikri Anugrah, anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tanah Datar, dalam sebuah pernyataan sikap tertulis, pada Jum’at (07-11-2025).
Menurut Randa, setiap bangsa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga ingatan kolektifnya secara jujur. Ia menilai, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto bukan sekadar urusan administratif atau seremonial kenegaraan, melainkan ujian moral dan sejarah bagi bangsa Indonesia.
“Memberi gelar pahlawan kepada Soeharto berarti menempatkan tokoh dengan catatan pelanggaran demokrasi, pelanggaran HAM, dan praktik korupsi sistemik sebagai teladan moral bangsa. Itu akan menjadi preseden berbahaya dalam perjalanan sejarah Indonesia,” tegasnya.
Sejarah Tak Boleh Dipelintir
Randa menjelaskan, kekuasaan Orde Baru berdiri di atas praktik represif terhadap rakyat. Pembatasan kebebasan berserikat, pelarangan oposisi, dan sensor media menjadi bagian dari kehidupan masyarakat kala itu.
Ia juga mengingatkan berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa pemerintahan Soeharto, mulai dari tragedi 1965–1966, Talangsari, hingga kasus penembakan misterius pada 1980-an. “Memberi gelar pahlawan kepada sosok yang berada di posisi penentu kebijakan pada masa itu berarti mengabaikan luka korban dan keluarga yang belum dipulihkan,” ujarnya.
Pancasila dan Ketimpangan
Lebih lanjut, Randa menilai bahwa rezim Orde Baru memanfaatkan Pancasila sebagai alat legitimasi kekuasaan. “Pancasila dijadikan tameng politik, bukan pedoman etika sosial. Keadilan sosial tergeser oleh kebijakan ekonomi yang hanya menguntungkan segelintir elite, sementara kaum Marhaen petani, buruh, nelayan justru semakin terpinggirkan,” katanya.
Menurutnya, kebijakan ekonomi Orde Baru membentuk ketimpangan struktural yang masih terasa hingga kini, di mana kekayaan terkonsentrasi pada lingkaran tertentu.
Konstitusi dan Cita-Cita Revolusi Dikhianati
Randa menegaskan bahwa pemerintahan Soeharto gagal menjalankan amanat Pembukaan UUD 1945 untuk melindungi segenap bangsa dan memajukan kesejahteraan umum. Kekuasaan yang terpusat dan pembatasan kebebasan warga menjadi bukti penyimpangan terhadap semangat kemerdekaan.
“Struktur ekonomi Orde Baru justru membentuk pola kolonialisme baru di mana rakyat menjadi objek pembangunan, bukan subjek penentu arah bangsa,” tambahnya.
Menjaga Kejujuran Sejarah
Randa menekankan, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto bukan hanya penilaian terhadap individu, tetapi juga upaya penulisan ulang sejarah. “Bangsa yang gagal menjaga kebenaran sejarahnya akan mengulang kesalahan yang sama,” ujarnya.
Menurutnya, gelar pahlawan semestinya diberikan kepada sosok dengan integritas moral dan keberanian memperjuangkan rakyat, bukan kepada mereka yang meninggalkan catatan kelam dalam sejarah bangsa.
Atas dasar itu, GMNI Tanah Datar secara tegas menolak wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. “Penolakan ini bukan untuk kepentingan politik jangka pendek, tetapi demi menjaga martabat sejarah, menghormati penderitaan korban, dan menegakkan keadilan yang menjadi fondasi Indonesia merdeka,” pungkas Randa. (TIM)

