• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Sumatera Barat

Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Ancaman bagi Kejujuran Sejarah

Redaksi by Redaksi
7 November 2025
in Sumatera Barat
0 0
0
Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Ancaman bagi Kejujuran Sejarah
0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanah Datar, http://sudutlimapuluhkota.com — Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, dinilai berpotensi mencederai kejujuran sejarah dan memudarkan nilai moral bangsa. Pandangan tersebut disampaikan oleh Randa Fikri Anugrah, anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tanah Datar, dalam sebuah pernyataan sikap tertulis, pada Jum’at (07-11-2025).

Menurut Randa, setiap bangsa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga ingatan kolektifnya secara jujur. Ia menilai, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto bukan sekadar urusan administratif atau seremonial kenegaraan, melainkan ujian moral dan sejarah bagi bangsa Indonesia.

“Memberi gelar pahlawan kepada Soeharto berarti menempatkan tokoh dengan catatan pelanggaran demokrasi, pelanggaran HAM, dan praktik korupsi sistemik sebagai teladan moral bangsa. Itu akan menjadi preseden berbahaya dalam perjalanan sejarah Indonesia,” tegasnya.

Sejarah Tak Boleh Dipelintir

Randa menjelaskan, kekuasaan Orde Baru berdiri di atas praktik represif terhadap rakyat. Pembatasan kebebasan berserikat, pelarangan oposisi, dan sensor media menjadi bagian dari kehidupan masyarakat kala itu.

Ia juga mengingatkan berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa pemerintahan Soeharto, mulai dari tragedi 1965–1966, Talangsari, hingga kasus penembakan misterius pada 1980-an. “Memberi gelar pahlawan kepada sosok yang berada di posisi penentu kebijakan pada masa itu berarti mengabaikan luka korban dan keluarga yang belum dipulihkan,” ujarnya.

Pancasila dan Ketimpangan

Lebih lanjut, Randa menilai bahwa rezim Orde Baru memanfaatkan Pancasila sebagai alat legitimasi kekuasaan. “Pancasila dijadikan tameng politik, bukan pedoman etika sosial. Keadilan sosial tergeser oleh kebijakan ekonomi yang hanya menguntungkan segelintir elite, sementara kaum Marhaen petani, buruh, nelayan justru semakin terpinggirkan,” katanya.

Menurutnya, kebijakan ekonomi Orde Baru membentuk ketimpangan struktural yang masih terasa hingga kini, di mana kekayaan terkonsentrasi pada lingkaran tertentu.

Konstitusi dan Cita-Cita Revolusi Dikhianati

Randa menegaskan bahwa pemerintahan Soeharto gagal menjalankan amanat Pembukaan UUD 1945 untuk melindungi segenap bangsa dan memajukan kesejahteraan umum. Kekuasaan yang terpusat dan pembatasan kebebasan warga menjadi bukti penyimpangan terhadap semangat kemerdekaan.

“Struktur ekonomi Orde Baru justru membentuk pola kolonialisme baru di mana rakyat menjadi objek pembangunan, bukan subjek penentu arah bangsa,” tambahnya.

Menjaga Kejujuran Sejarah

Randa menekankan, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto bukan hanya penilaian terhadap individu, tetapi juga upaya penulisan ulang sejarah. “Bangsa yang gagal menjaga kebenaran sejarahnya akan mengulang kesalahan yang sama,” ujarnya.

Menurutnya, gelar pahlawan semestinya diberikan kepada sosok dengan integritas moral dan keberanian memperjuangkan rakyat, bukan kepada mereka yang meninggalkan catatan kelam dalam sejarah bangsa.

Atas dasar itu, GMNI Tanah Datar secara tegas menolak wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. “Penolakan ini bukan untuk kepentingan politik jangka pendek, tetapi demi menjaga martabat sejarah, menghormati penderitaan korban, dan menegakkan keadilan yang menjadi fondasi Indonesia merdeka,” pungkas Randa. (TIM)

Jumlah Pengunjung: 311
Tags: EkonomiHak Asasi ManusiaHAMIndonesiaKorbanKorupsilima puluh kotamahasiswaMasyarakatmediaPahlawanPancasilapayakumbuhPertanianPetaniPolitikPresidenSejarahsudutlimapuluhkotasumatera baratTanah DatarTaniUndang-Undang
Previous Post

Wali Kota Payakumbuh Sambut Kepulangan Satgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti dari Papua Nugini

Next Post

Dari Pasar Ibuh ke Dunia: Dua Pemuda Payakumbuh Diakui Apple dan NASA atas Keberhasilan di Bidang Keamanan Siber

Next Post
Dari Pasar Ibuh ke Dunia: Dua Pemuda Payakumbuh Diakui Apple dan NASA atas Keberhasilan di Bidang Keamanan Siber

Dari Pasar Ibuh ke Dunia: Dua Pemuda Payakumbuh Diakui Apple dan NASA atas Keberhasilan di Bidang Keamanan Siber

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Nagari Tanjuang Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang Raih Jaga Desa Award 2026 Tingkat Nasional
  • Perantau Gonjong Limo Didorong Aktif Bangun Kampung Halaman
  • Sekda Payakumbuh Ajak ASN Terapkan Hemat Energi dan Disiplin Kelola Sampah
  • Halal Bihalal Gonjong Limo Jadi Momentum Percepatan Pembangunan Luhak Limo Puluah
  • Disparpora Payakumbuh Perkuat Layanan Publik Lewat Zona Integritas

Recent Comments

  1. Ayendra Asmuti mengenai Bupati Lima Puluh Kota Klarifikasi Video Viral Mirip Dirinya, Tegaskan Jadi Korban Pemerasan
  2. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  3. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  4. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  5. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved