Bukittinggi, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk mempercepat transformasi digital di bidang keuangan daerah. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, nilai Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Payakumbuh pada semester I tahun 2025 tercatat mencapai 96,3 persen, melampaui rata-rata nasional sebesar 90,39 persen.
Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) dan Asistensi Penyusunan Roadmap ETPD 2025 yang digelar oleh BI Sumbar bersama Kementerian Dalam Negeri di Hotel Balcone, Kota Bukittinggi, pada Selasa (28/10/2025).
Kegiatan dibuka oleh Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, dan dihadiri oleh Kepala Perwakilan BI Sumbar Majid, tenaga ahli Kemendagri, serta Kepala Daerah, BKD, dan Bapenda dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat.
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menyampaikan bahwa capaian IETPD tersebut menjadi bukti konkret kemajuan Kota Payakumbuh dalam penerapan sistem transaksi non-tunai di lingkungan pemerintahan.
“Capaian ini menunjukkan bahwa transformasi digital di bidang keuangan daerah berjalan di jalur yang tepat. Melalui transaksi elektronik, kita ingin menghadirkan tata kelola keuangan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel,” ujar Wali Kota Zulmaeta.
Menurutnya, Pemko Payakumbuh akan terus memperluas penerapan transaksi non-tunai di seluruh sektor pelayanan publik, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya pembayaran digital.
“Kita akan memperkuat pelaporan keuangan berbasis digital dan meningkatkan sosialisasi kepada wajib pajak untuk memanfaatkan kanal pembayaran seperti QRIS dan Virtual Account,” tambahnya.
Untuk mendukung digitalisasi keuangan daerah, Pemko Payakumbuh telah melaksanakan sejumlah langkah konkret, di antaranya integrasi pembayaran pajak dan retribusi melalui kanal digital, penerapan transaksi non-tunai di seluruh OPD dan unit layanan publik, serta penguatan peran Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Dengan capaian IETPD yang terus meningkat, Wako Zulmaeta menegaskan kesiapan Kota Payakumbuh menjadi daerah yang adaptif terhadap perkembangan teknologi keuangan.
“Kita ingin Kota Payakumbuh menjadi kota yang modern dalam pengelolaan keuangan daerah. Digitalisasi bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga tentang membangun kepercayaan publik dan memastikan setiap rupiah yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Wakil Gubernur Vasko Ruseimy menyoroti tantangan fiskal daerah akibat berkurangnya transfer keuangan dari pemerintah pusat. Ia mendorong setiap daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi digital, termasuk penerapan Smart Tax pada objek pajak restoran dan hotel.
“Dengan sistem Smart Tax, setiap transaksi wajib pajak dapat terekam secara digital sehingga Pemerintah Daerah (Pemda) dapat melakukan pengawasan dan pelaporan secara real-time. Harapan kita, seluruh daerah di Sumbar bisa menerapkannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Sumbar Majid mengapresiasi capaian Kota Payakumbuh yang dinilai telah menjadi contoh sukses dalam mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah.
“IETPD Payakumbuh yang telah mencapai 96,3 persen menjadi indikator kuat kesiapan daerah menghadapi era digitalisasi keuangan. Ke depan, daerah perlu menyusun roadmap dan rencana aksi ETPD 2026–2030 agar langkah digitalisasi berjalan lebih terarah dan berkelanjutan,” tutup Majid. (ABD/MediaCenter)

