• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Kabupaten Lima Puluh Kota

Sosialisasi Jaga Nagari Lima Puluh Kota, Solusi Antisipasi Penyimpangan Dana Nagari

Redaksi by Redaksi
28 Agustus 2024
in Kabupaten Lima Puluh Kota
0 0
0
Sosialisasi Jaga Nagari Lima Puluh Kota, Solusi Antisipasi Penyimpangan Dana Nagari
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com – Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menilai Program Jaga (Jaksa Garda) Desa/Nagari sebagai solusi antisipasi penyimpangan dana untuk menciptakan tata kelola keuangan nagari yang lebih berkualitas, tertib administrasi, dan tidak ada lagi Wali Nagari yang tersangkut masalah hukum dalam pengelolaan dana Nagari.

 

“Dalam banyak kasus kesalahan pengelolaan dana desa menimbulkan perasaan takut pada kepala desa dan perangkat desa untuk mengelola pemanfaatan dana desa, yang mana hal ini berdampak pada kelambatan dalam pembangun. Kehadiran program Jaga Desa menjadikan kejaksaan sebagai rumah yang nyaman bagi Wali Nagari beserta perangkat dalam menyampaikan permasalahan-permasalahan dalam pengelolaan dana nagari,” ungkap Bupati Safaruddin dalam sambutannya saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka sosialisasi kegiatan Garda Desa di Aula Kantor Bupati, Sarilamak, pada Selasa (27/08/2024).

 

Diikuti oleh seluruh camat dan Wali Nagari se-Lima Puluh Kota, sosialisasi program Jaga Desa dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Sumbar diwakili Sekretaris Amriman bersama tim Kejaksaan Tinggi Sumbar, Kepala DPMDN Lima Puluh Kota Endra Amzar dan tenaga pendamping desa.

 

Bupati Safaruddin menjelaskan, UU Desa mengakui dan menghormati desa/nagari menjalankan pemerintahan yang efisien, efektif, terbuka, dan bertanggung jawab.

 

“Desa/Nagari memiliki posisi strategis dalam pembangunan di Kabupaten Lima Puluh Kota karena mayoritas penduduk tinggal di sana, dan UU Desa memberi legitimasi pada otonomi desa, termasuk pengelolaan anggaran,” katanya.

 

Bupati Safaruddin berharap para Wali Nagari mendukung dan tidak khawatir dengan program Jaga Desa, dan berharap pengawasan dan pendampingan Jaga Desa dapat memberikan rasa percaya diri terhadap 79 Wali Nagari dalam melaksanakan pengelolaan dana nagari sebesar-besarnya bagi kemajuan nagari dan masyarakat.

 

“Tidak lupa pula kami ucapkan terima kasih yang sama kepada Kejati Sumbat beserta seluruh jajaran atas sinergitas dan kekompakan dalam rangka kedinasan maupun di luar kedinasan yang telah terbina dan terjalin baik selama ini. Semoga progam baik ini dapat terjaga hingga pada masa yang akan datang,” pungkas Bupati Safaruddin.

 

Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD Sumbar Amriman menjelaskan program Jaga Desa merupakan upaya memaksimalkan penggunaan Dana Desa, dengan menekan permasalahan yang dihadapi Wali Nagari/Kepala Desa dan perangkatnya.

 

“Program Jaga Desa membantu Wali Nagari/Kepala Desa bersama aparaturnya dalam mengawal pemanfaatan Dana Desa yang efektif dan akuntabel, untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumberdaya manusia di Nagari/Desa,” terangnya.

 

Menurut Amriman, kolaborasi yang efektif dengan Kejaksaan Tinggi ini dapat kiranya mengefektifkan pemanfaatan Dana Desa dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi, ketahanan pangan, serta peningkatan sumber daya manusia di Nagari.

 

“Adanya Pos Jaga Nagari bersama Kejaksaan akan dapat berperan dalam melakukan asistensi, bimbingan dan penyuluhan hukum pada aparatur nagari dan masyarakat. Pos Jaga Nagari juga merupakan solusi preventif untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan pengelolaan Dana Desa,” tandas Amriman.

 

Sesaat setelah pembukaan, Bupati Safaruddin turut menyerahkan sejumlah piagam penghargaan kepada sejumlah nagari berprestasi diantaranya, Nagari pertama melaksanakan Musrenbang yang diterima Nagari Lubuak Batingkok, kemudian Nagari paling tinggi penyerapan anggaran pada semester I tahun 2024 yang diraih Nagari Durian Tinggi. Terakhir Bupati Safaruddin menyerahkan piagam penghargaan kepada Nagari Taram yang jadi Nagari dengan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) terkecil di tahun 2023. (ABD/Kominfo).

Jumlah Pengunjung: 333
Tags: BupatiBupati Lima Puluh Kotalima puluh kotapayakumbuhsudutlimapuluhkotasumatera baratWali Nagari
Previous Post

Iqbal-Amasrul Sah Pendaftar Pertama Sebagai Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang

Next Post

Iqbal-Amasrul Siap Gerak Cepat dengan Delapan Program Unggulan Untuk Kota Padang

Next Post
Iqbal-Amasrul Siap Gerak Cepat dengan Delapan Program Unggulan Untuk Kota Padang

Iqbal-Amasrul Siap Gerak Cepat dengan Delapan Program Unggulan Untuk Kota Padang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Wali Kota Payakumbuh Terima Kunjungan Ninik Mamak Latina, Perkuat Sinergi Adat dan Pembangunan
  • Wali Kota Payakumbuh Buka Puasa Bersama Petugas Kebersihan, Tampung Aspirasi dan Janji Selesaikan Hak Pekerja
  • Wali Kota Payakumbuh Pimpin Apel Operasi Ketupat Singgalang 2026
  • MPP Payakumbuh Kini Miliki Konter Layanan BAPAS, Pertama di Sumbar
  • DWP Payakumbuh Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk ASN Golongan Rendah dan Perempuan Rentan

Recent Comments

  1. Ayendra Asmuti mengenai Bupati Lima Puluh Kota Klarifikasi Video Viral Mirip Dirinya, Tegaskan Jadi Korban Pemerasan
  2. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  3. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  4. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  5. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved