Jakarta, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bersama tiga perguruan tinggi negeri di Kota Padang meraih predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Pusat, pada Senin (15/12/2025), di Hotel Bidakara, Kota Jakarta.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor: 11/KEP/KIP/XII/2025, yang menetapkan badan publik dengan kinerja keterbukaan informasi terbaik secara nasional.
Komisioner KI Sumatera Barat Bidang Kelembagaan, Mona Sisca, yang hadir mewakili KI Sumbar, mengapresiasi capaian badan publik di Provinsi Sumatera Barat yang dinilai langsung melalui monitoring dan evaluasi (monev) KI Pusat.
“Alhamdulillah, Pemprov Sumbar berhasil naik peringkat ke posisi 14 kategori Pemerintah Provinsi (Pemprov) se-Indonesia. Tahun sebelumnya berada di peringkat 18,” ujar Mona.
Baca Juga : Perkuat Literasi Publik, Ketua PJKIP Sumbar Raih Penghargaan AMP 2025 dari KI Sumbar
Selain itu, Mona menyebut capaian membanggakan juga diraih Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang yang untuk pertama kalinya meraih predikat Informatif dalam keikutsertaan perdana pada monev KI Pusat. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Dr. Hj. Martin Kustati, M.Pd.
Sementara itu, Universitas Andalas (Unand) dan Universitas Negeri Padang (UNP) kembali mempertahankan predikat Informatif. Penghargaan diserahkan oleh Komisioner KI Pusat, Syawal, kepada Rektor Unand Dr. Efa Yonnedi, S.E., MPPM., Akt., CA., CRGP., Ph.D., dan Rektor UNP Dr. Ir. Krismadinata, S.T., M.T.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik KI Pusat 2025 diberikan kepada 197 badan publik dengan kualifikasi Informatif dari tujuh kategori, yakni kementerian, lembaga negara dan lembaga pemerintah non-kementerian, lembaga nonstruktural, Pemerintah Provinsi (Pemprov), BUMN, perguruan tinggi negeri, serta partai politik.
Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 dan dibuka secara resmi oleh Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro. (TIM)

