Padang Pariaman, http://sudutlimapuluhkota.com — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Minangkabau mengeluarkan peringatan dini status gawat darurat atas potensi peningkatan bencana hidrometeorologi di Provinsi Sumatera Barat untuk periode 21 hingga 27 November 2025.
Dalam laporan yang disampaikan Kepala Badan Kesbangpol kepada Gubernur Sumbar, disebutkan bahwa ancaman tersebut dipicu oleh dinamika atmosfer yang menguat, terutama akibat penguatan Monsun Asia yang mendorong dominasi angin baratan dari Samudra Hindia. Kondisi ini membawa suplai massa udara lembap dalam jumlah besar menuju daratan Provinsi Sumatera Barat.
Massa udara lembap itu kemudian bertemu dengan topografi Pegunungan Bukit Barisan, sehingga memicu proses orographic lifting dan meningkatkan pembentukan awan hujan lebat. Situasi ini turut diperkuat oleh fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) negatif serta aktivitas Gelombang Rossby Ekuatorial yang memperbesar peluang pertumbuhan awan konvektif, terutama di wilayah pesisir dan perbukitan.
BMKG menyebut, kombinasi kondisi tersebut berpotensi memicu banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, genangan luas, petir/kilat, hingga jalan licin di berbagai daerah.
14 Daerah Masuk Status Siaga Penuh
Sebanyak 14 kabupaten/kota ditetapkan sebagai wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi, yakni:
- Kabupaten Padang Pariaman.
- Kota Pariaman.
- Kota Padang.
- Kabupaten Pesisir Selatan.
- Kabupaten Sijunjung.
- Kabupaten Kepulauan Mentawai.
- Kabupaten Pasaman Barat.
- Kabupaten Agam.
- Kabupaten Tanah Datar.
- Kabupaten Solok.
- Kabupaten Dharmasraya.
- Kabupaten Solok Selatan.
- Kabupaten Lima Puluh Kota.
- Wilayah sekitarnya dengan kerentanan serupa.
Rekomendasi untuk Masyarakat
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk:
- Meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi warga di lereng perbukitan, bantaran sungai, dan kawasan rawan longsor.
- Menyiapkan jalur evakuasi dan tas siaga bencana.
- Memantau informasi resmi dari BMKG dan instansi pemerintah terkait.
Instruksi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan BPBD
BPBD kabupaten/kota diminta:
- Menggencarkan sosialisasi peringatan dini.
- Melakukan pemantauan intensif di titik rawan banjir dan longsor.
- Menyiapkan personel, peralatan, logistik, dan sarana evakuasi.
- Memperkuat koordinasi dengan TNI/Polri dan relawan kebencanaan.
Laporan ini disampaikan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana serentak di wilayah Provinsi Sumatera Barat. (TIM)

