Cuaca Sumatera

Diperbarui 05.29 WIB · Sumber Open-Meteo
Medan
33°
⛅ Berawan
Padang
30°
☀️ Cerah
Pekanbaru
32°
☀️ Cerah
Palembang
33°
⛅ Berawan
Banda Aceh
33°
⛅ Berawan
Batam
30°
🌦 Gerimis ringan
Bandar Lampung
29°
☀️ Cerah
Nasional

Menkomdigi Serukan Kolaborasi Pers dan Platform Digital di HPN 2026 Hadapi Disinformasi

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kota Serang, Provinsi Banten, pada Minggu (08/02/2026) mengatakan pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam praktik jurnalistik harus tetap menjadikan kepentingan publik sebagai kompas utama. Foto: Amiri Yandi/InfoPublik
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kota Serang, Provinsi Banten, pada Minggu (08/02/2026) mengatakan pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam praktik jurnalistik harus tetap menjadikan kepentingan publik sebagai kompas utama. Foto: Amiri Yandi/InfoPublik

Serang, http://sudutlimapuluhkota.com Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik di tengah pesatnya transformasi digital dan pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) dalam industri media.

Hal itu disampaikan Meutya saat Konvensi Nasional Media Massa bertema “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kota Serang, Provinsi Banten, pada Minggu (08/02/2026).

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, ekosistem pers, dan platform digital menjadi kunci menghadapi tantangan disinformasi, disrupsi teknologi, serta menurunnya kepercayaan publik terhadap informasi.

“Pemanfaatan AI dalam praktik jurnalistik harus tetap menjadikan kepentingan publik sebagai kompas utama. Kepercayaan publik tidak boleh dikorbankan demi kecepatan atau algoritma,” ujar Meutya.

Ia menegaskan, di tengah arus konten digital yang masif, peran pers semakin krusial sebagai penjaga integritas informasi dan demokrasi. Pers yang kredibel dan independen, kata dia, merupakan kebutuhan dasar dalam ruang publik yang sehat.

Kemkomdigi bersama Dewan Pers telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk merespons dampak AI dan disinformasi, di antaranya Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan AI dalam karya jurnalistik. Regulasi tersebut menegaskan AI hanya sebagai alat bantu, sementara kendali utama tetap berada di tangan jurnalis.

Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights yang mewajibkan platform digital bertanggung jawab terhadap konten jurnalistik guna menciptakan ekosistem media yang lebih adil, termasuk bagi media lokal.

Selain itu, Meutya memaparkan dua kebijakan utama untuk membangun ruang digital aman, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) serta Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Ia mengajak media berperan aktif mendukung implementasi kebijakan tersebut, baik melalui edukasi publik, penguatan norma keselamatan digital, maupun praktik pemberitaan yang melindungi data pribadi, khususnya anak dan kelompok rentan.

“Kami membutuhkan dukungan media untuk membangun literasi digital dan perlindungan data. Tata kelola AI harus berpusat pada manusia dan jurnalistik tetap humanis,” katanya.

Menkomdigi menambahkan, pemerintah siap menjadi mitra strategis Dewan Pers dan seluruh ekosistem pers untuk memperkuat literasi publik, meningkatkan tanggung jawab platform, serta mewujudkan ruang digital Indonesia yang aman dan inklusif.

“Pers yang sehat melahirkan publik yang cerdas, publik yang cerdas memperkuat ekonomi yang berdaulat, dan ekonomi yang berdaulat membuat bangsa makin kuat,” tutup Meutya. (TIM)

Berita Selanjutnya Indosat Blokir Dua Miliar Ancaman Spam dan Scam, Lindungi Pelanggan dengan Teknologi AI

Berita Terkait

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama menanggapi berita ini.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *