Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota melaksanakan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025 pada Jumat (25/04/2025), bertempat di ruang rapat Bupati Sarilamak. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati H. Safni Sikumbang serta para pemangku kepentingan dari berbagai sektor.
Dalam sambutannya, Bupati Safni Sikumbang menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atas bimbingan dan pendampingan dalam pembangunan Kabupaten Layak Anak.
“KLA merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang menjamin pemenuhan serta perlindungan anak secara menyeluruh, terencana, dan berkelanjutan,” ujar Bupati Safni Sikumbang.
Saat ini, jumlah anak di Kabupaten Lima Puluh Kota mencapai 111.936 jiwa atau sekitar 28,14% dari total penduduk. Menurut Safni, angka tersebut merupakan potensi besar yang harus dikembangkan dan dilindungi untuk menjamin kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Bupati Safni Sikumbang menegaskan bahwa evaluasi KLA bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya bersama untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak, termasuk hak hidup, tumbuh kembang, partisipasi, serta perlindungan.
Pemkab Lima Puluh Kota juga telah membentuk 28 Kelompok Perlindungan Anak Nagari (KPAN) sejak 2019 bekerja sama dengan Yayasan Save The Children Indonesia. Lembaga berbasis masyarakat ini berperan penting dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak melalui penyuluhan, sosialisasi, dan kegiatan positif di tingkat nagari.
“Kami berharap upaya yang telah dilakukan dapat menjadi bahan pertimbangan tim penilai, sekaligus menjadi motivasi untuk terus menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak-anak di daerah ini,” ungkap Bupati Safni Sikumbang.
Meskipun berbagai kemajuan telah dicapai, Bupati Safni Sikumbang mengakui masih terdapat sejumlah program yang perlu ditingkatkan, seperti penanganan stunting, pelaksanaan wajib belajar 12 tahun, penyediaan layanan pendidikan dan kesehatan ramah anak, pengembangan sarana bermain anak, serta penguatan kemitraan dengan dunia usaha, media, dan lembaga masyarakat.
“SDM berkualitas tidak lahir secara otomatis. Jika anak-anak dibiarkan tumbuh tanpa perlindungan, mereka akan menjadi generasi yang lemah dan tidak produktif,” pungkasnya. (ABD/Kominfo)