• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Kabupaten Lima Puluh Kota

Lima Puluh Kota Jalani Verifikasi Kota Layak Anak 2025: Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak

Redaksi by Redaksi
25 April 2025
in Kabupaten Lima Puluh Kota
0 0
0
Lima Puluh Kota Jalani Verifikasi Kota Layak Anak 2025: Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota melaksanakan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025 pada Jumat (25/04/2025), bertempat di ruang rapat Bupati Sarilamak. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati H. Safni Sikumbang serta para pemangku kepentingan dari berbagai sektor.

 

Dalam sambutannya, Bupati Safni Sikumbang menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atas bimbingan dan pendampingan dalam pembangunan Kabupaten Layak Anak.

 

“KLA merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang menjamin pemenuhan serta perlindungan anak secara menyeluruh, terencana, dan berkelanjutan,” ujar Bupati Safni Sikumbang.

 

Saat ini, jumlah anak di Kabupaten Lima Puluh Kota mencapai 111.936 jiwa atau sekitar 28,14% dari total penduduk. Menurut Safni, angka tersebut merupakan potensi besar yang harus dikembangkan dan dilindungi untuk menjamin kualitas sumber daya manusia di masa depan.

 

Bupati Safni Sikumbang menegaskan bahwa evaluasi KLA bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya bersama untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak, termasuk hak hidup, tumbuh kembang, partisipasi, serta perlindungan.

 

Pemkab Lima Puluh Kota juga telah membentuk 28 Kelompok Perlindungan Anak Nagari (KPAN) sejak 2019 bekerja sama dengan Yayasan Save The Children Indonesia. Lembaga berbasis masyarakat ini berperan penting dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak melalui penyuluhan, sosialisasi, dan kegiatan positif di tingkat nagari.

 

“Kami berharap upaya yang telah dilakukan dapat menjadi bahan pertimbangan tim penilai, sekaligus menjadi motivasi untuk terus menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak-anak di daerah ini,” ungkap Bupati Safni Sikumbang.

 

Meskipun berbagai kemajuan telah dicapai, Bupati Safni Sikumbang mengakui masih terdapat sejumlah program yang perlu ditingkatkan, seperti penanganan stunting, pelaksanaan wajib belajar 12 tahun, penyediaan layanan pendidikan dan kesehatan ramah anak, pengembangan sarana bermain anak, serta penguatan kemitraan dengan dunia usaha, media, dan lembaga masyarakat.

 

“SDM berkualitas tidak lahir secara otomatis. Jika anak-anak dibiarkan tumbuh tanpa perlindungan, mereka akan menjadi generasi yang lemah dan tidak produktif,” pungkasnya. (ABD/Kominfo)

Jumlah Pengunjung: 221
Tags: BupatiBupati Lima Puluh KotaKementerian PPPAlima puluh kotaMasyarakatpayakumbuhsudutlimapuluhkotasumatera barat
Previous Post

Wabup Lima Puluh Kota Ajak Perkuat Sinergi Pusat-Daerah di Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29

Next Post

Pemko Payakumbuh Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29, Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

Next Post
Pemko Payakumbuh Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29, Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

Pemko Payakumbuh Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29, Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Puluhan Lembaga Keagamaan di Situjuah Limo Nagari Terima Bantuan Ratusan Juta
  • PJKIP Padang Soroti Tindakan Dubalang Kota yang Dinilai Melebihi Kewenangan
  • Lindungi Pekerja Rentan, Pemko Payakumbuh Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
  • Pemko Payakumbuh Luncurkan BIG DATA untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan Berbasis Geospasial
  • Pemko Payakumbuh Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Nataru

Recent Comments

  1. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  2. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  3. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  4. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  5. Pratama putri wenia mengenai Pelaku UMKM Payakumbuh Dibekali Keterampilan Digital Lewat Pelatihan DEA
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved