• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Sumatera Barat

KI Sumbar Fasilitasi Perdamaian Sengketa Informasi antara Pemkab Pasbar dan Warga

Redaksi by Redaksi
2 Juli 2025
in Sumatera Barat
0 0
0
KI Sumbar Fasilitasi Perdamaian Sengketa Informasi antara Pemkab Pasbar dan Warga
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang, http://sudutlimapuluhkota.com — Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat berhasil memfasilitasi penyelesaian sengketa informasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat dan warga bernama Syarif Isran melalui proses mediasi yang berlangsung damai.

Mediasi dengan nomor register 07/VI/KISB-PS/2025 tersebut dipimpin oleh mediator KI Sumbar, Mona Sisca, pada Rabu (02/07/2025) di ruang mediasi Kantor KI Sumbar. Kedua belah pihak sepakat untuk menandatangani berita acara kesepakatan mediasi tanpa melanjutkan ke proses ajudikasi non-litigasi.

“Alhamdulillah, mediasi berhasil. Para pihak sepakat menyelesaikan permohonan informasi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat bersedia menindaklanjuti permintaan informasi dari Pemohon,” ujar Mona Sisca.

Baca Juga : KI Sumbar Siapkan Gebrakan Baru di Monev 2025, Targetkan Peningkatan Badan Publik Informatif

Dalam proses tersebut, Pemkab Pasaman Barat diwakili oleh PPID Utama M. Irfan selaku Kabid Administrasi Kependudukan Disdukcapil, serta Yona Evanita dan Septia Delpana dari Bagian Hukum Setdakab Pasbar. Mereka menyatakan komitmennya untuk memenuhi permohonan informasi yang diajukan oleh Syarif Isran.

Adapun informasi yang diminta berkaitan dengan narasi data verifikasi kependudukan masyarakat pemilik sertifikat di Nagari Kinali, yang akan dicek keabsahannya melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Pemkab Pasbar menyatakan kesediaannya untuk menyerahkan data tersebut dengan tetap mengacu pada prinsip perlindungan data pribadi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Mediasi ini dipimpin oleh Majelis Komisioner yang terdiri dari Musfi Yendra sebagai Ketua Majelis, serta Tanti Endang Lestari dan Idham Fadli sebagai anggota. Dengan tercapainya kesepakatan damai, proses penyelesaian sengketa informasi dinyatakan selesai. (TIM)

Jumlah Pengunjung: 186
Tags: DisdukcapilHukumInformasi PublikKeterbukaan Informasi PublikKinaliKomisi Informasilima puluh kotaMasyarakatPadangPasamanPasaman Baratpayakumbuhsudutlimapuluhkotasumatera barat
Previous Post

Rahmat Fauzat Resmi Dilantik sebagai Pj Wali Nagari Situjuah Batua

Next Post

Pemko Payakumbuh Sambut Rakerda IWAPI Sumbar, Fokus pada Pemberdayaan UMKM Perempuan

Next Post
Pemko Payakumbuh Sambut Rakerda IWAPI Sumbar, Fokus pada Pemberdayaan UMKM Perempuan

Pemko Payakumbuh Sambut Rakerda IWAPI Sumbar, Fokus pada Pemberdayaan UMKM Perempuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • IM3 Umumkan Pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025, Hadiah Utama Mobil Listrik Dibagikan ke Berbagai Daerah
  • Pemko Payakumbuh Buka Fakta Revitalisasi Pasar Blok Barat Pasca Kebakaran
  • Sakel Pool & Café Resmi Dibuka, Wakil Wali Kota Payakumbuh Tekankan Billiard Tanpa Judi
  • Indosat Catat Kenaikan Trafik Data Selama Libur Tahun Baru 2026
  • BNPB Tinjau Huntara di Gunuang Omeh, Pemkab Lima Puluh Kota Targetkan Selesai Sebelum Ramadhan

Recent Comments

  1. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  2. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  3. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  4. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  5. Pratama putri wenia mengenai Pelaku UMKM Payakumbuh Dibekali Keterampilan Digital Lewat Pelatihan DEA
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved