• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Kabupaten Lima Puluh Kota

Dikunjungi Tim KPK, Situjuah Batua Dinobatkan Desa Percontohan Anti Korupsi Indonesia

Redaksi by Redaksi
13 November 2024
in Kabupaten Lima Puluh Kota
0 0
0
Dikunjungi Tim KPK, Situjuah Batua Dinobatkan Desa Percontohan Anti Korupsi Indonesia
0
SHARES
203
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com – Tidak hanya dinobatkan sebagai nagari terbersih di bidang lingkungan, Nagari Situjuah Batua kembali meraih prestasi sebagai salah satu desa percontohan anti korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, pada Rabu (13/11/2024), Tim KPK yang dikepalai Rino Haruno dari Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK melaksanakan monitoring hasil penilaian perluasan percontohan yang telah dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi Sumatera Barat.

 

Kedatangan Tim KPK disambut langsung oleh Pejabat Sementara Bupati Lima Puluh Kota Ahmad Zakri didampingi Kepala Inspektorat Irwandi, Kepala Dinas Kominfo Joni Amir, Kepala DPMDN Endra Amzar, Kepala Kesbangpol Elsiwa Fajri, Camat Simona Rumelia, dan Wali Nagari Situjuah Batua Don Vesky.

 

Sebelumnya, Nagari Situjuah Batua telah melakukan Inovasi sebagai nagari Anti Korupsi sebelum KPK membuat regulasi tentang Desa/ Nagari Anti Korupsi. Situjuah Batua telah membuat regulasi tentang Peraturan Nagari Situjuah Batua No 8 Tahun 2019 Tentang Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Berbasis Hukum Adat Salingka Nagari satu satunya di Indonesia.

 

Baca Juga : Situjuah Batua Sebagai Nagari Percontohan Anti Korupsi

 

Pernag Pencegahan Korupsi Berbasis Adat, Pernag Adat Basadi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah, Pernag Pelestarian Lingkungan Hidup dan Pernag Berbasis Berskala Kewenagan Desa Nagari Berbasis Hak hak Tradisionalnya.

 

Ketua Tim KPK Rino Haruno didampingi Irban V Inspektorat Sumbar, Ahda Yunuar, mengatakan, Nagari situjuah Batua yang dinilai sebagai percontohan nagari Anti Korupsi dan telah ditetapkan oleh Gubernur Sumatera Barat bersama 14 Kabupaten/ Kota lainnya.

 

“Program percontohan sudah dipersiapkan tahun lalu. Mengapa program Percontohan Desa Anti Korupsi ini sangat dibutuhkan karena dalam beberapa tahun terakhir hampir 1000 desa di Indonesia yang terjerat kasus korupsi. Kebanyakan tersandung pada mekanisme penggunaan anggaran,” ungkapnya.

 

Terlaksananya program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran nagari lain di Lima Puluh Kota maupun Sumatera Barat agar melek terhadap mekanisme penyelenggaraan nagari sehingga tidak tersandung kasus korupsi.

 

“Kita dari KPK berharap, administrasi penyelenggaraan kegiatan di pemerintahan nagari sangat perlu dicermati agar tidak terjadinya mal administrasi dan terjadinya praktik rasuah,” ucapnya.

 

Rino Haruno menyampaikan kehadiran KPK ke Situjuah Batua Situjuah guna memberikan masukan kepada Wali Nagari dan jajaran agar melaksanakan program biar lebih baik lagi dan aware terhadap tindak pidana korupsi.

 

Pjs. Bupati Lima Puluh Kota Ahmad Zakri menyadari bahwa Korupsi merupakan salah satu masalah terbesar yang menghambat pembangunan di negeri kita dan jadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk dapat ditumpas ke akarnya.

 

“Berbagai upaya telah lakukan di tingkat pusat maupun daerah untuk memberantas korupsi, termasuk dengan melibatkan desa atau Nagari sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi”, ujarnya.

 

“Nagari/Desa adalah pondasi dari pembangunan bangsa. Ketika Nagari/desa dikelola dengan baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, maka cita-cita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas akan semakin dekat tercapai. Sebagai pemerintah daerah, kami sangat mendukung program Nagari/Desa Ani Korupsi ini karena inilah langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang berintegritas sejak dari tingkat bawah,” ucap Pjs. Bupati Ahmad Zakri. (ABD/Kominfo)

Jumlah Pengunjung: 400
Tags: AdatBupatiBupati Lima Puluh KotaKecamatan Situjuah Limo NagariKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsiKPKlima puluh kotapayakumbuhSitujuahSitujuah BatuaSitujuah Limo Nagarisudutlimapuluhkotasumatera baratWali Nagari
Previous Post

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pjs. Bupati Ahmad Zakri Buka Sosialisasi Forum Satu Data dan Bimtek e-Wali Data SIPD-RI

Next Post

Menuju Keamanan Transaksi Digital, Diskominfo Lima Puluh Kota Laksanakan Konsultasi Segel Elektronik

Next Post
Menuju Keamanan Transaksi Digital, Diskominfo Lima Puluh Kota Laksanakan Konsultasi Segel Elektronik

Menuju Keamanan Transaksi Digital, Diskominfo Lima Puluh Kota Laksanakan Konsultasi Segel Elektronik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan Pecahkan Rekor MURI, Live TikTok 11 Jam Nonstop di Jalur Mudik
  • WaWaKo Payakumbuh Buka Lomba Tahfidz, Adzan, dan Tilawah di Masjid Arafah
  • Pemko Payakumbuh Terapkan WFA bagi ASN Jelang Nyepi dan Usai Idul Fitri 2026
  • WaWaKo Payakumbuh Buka Puasa Bersama Sivitas Akademika UNP PSDKU
  • Wali Kota Payakumbuh Terima Kunjungan Ninik Mamak Latina, Perkuat Sinergi Adat dan Pembangunan

Recent Comments

  1. Ayendra Asmuti mengenai Bupati Lima Puluh Kota Klarifikasi Video Viral Mirip Dirinya, Tegaskan Jadi Korban Pemerasan
  2. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  3. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  4. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  5. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved