• Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Home Kabupaten Lima Puluh Kota

Bupati Safaruddin : Upaya Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan Merupakan Tanggung Jawab Bersama

Redaksi by Redaksi
31 Juli 2024
in Kabupaten Lima Puluh Kota
0 0
0
Bupati Safaruddin : Upaya Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan Merupakan Tanggung Jawab Bersama
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com – Sebagai upaya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lima Puluh Kota dalam mengantisipasi sekaligus pencegahan kebakaran hutan dan lahan Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak membakar dalam membuka lahan baru atau lahan pertanian, hal ini disampaikan Bupati, pada Selasa (30/07/2024) di ruang kerjanya Kantor Bupati Sarilamak.

 

Selanjutnya bagi masyarakat yang beraktivitas di hutan, diminta untuk memastikan puntung rokok tidak dibuang sembarangan tempat dan dipastikan padam.

 

“Kepada masyarakat kita diharapkan juga untuk memastikan api unggun dilahan atau hutan ditinggalkan dalam keadaan padam dan apabila melihat kebakaran hutan dan lahan, segera laporkan pada pihak terkait dalam hal ini kepolisian, TNI, Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD dan pemerintah setempat,” ucap Safaruddin.

 

Waspada Terhadap Ancaman Kebakaran - Damkar 50 Kota
Waspada Terhadap Ancaman Kebakaran – Damkar 50 Kota

 

Kebakaran merupakan bencana yang lebih banyak disebabkan oleh kelalaian manusia (human error), jadi masyarakat tetaplah siaga dan waspada menghadapi musim kemarau saat ini.

 

“Kebakaran hutan dan lahan merupakan bencana yang sering kali disebabkan oleh faktor musim, seperti musim kemarau yang panjang, atau kelalaian manusia, seperti pembakaran sampah yang tidak terkendali, ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk mengatasinya”, kata Safaruddin.

 

Selain resiko terbakar, menghirup asap dalam jumlah besarpun dapat menyebabkan resiko yang fatal bagi manusia. Asap dan partikel beracun yang dihasilkan oleh kebakaran dapat merusak kualitas udara dan kesehatan manusia.

 

“Hutan yang terbakar dapat menyebabkan kerusakan ekosistem yang membutuhkan waktu yang lama untuk pulih. Lingkungan sehat hidup sehat, kita jaga alam dan alam jaga kita,” pungkas Safaruddin.

 

Sementara itu Kepala Pemadam Kebakaran Alfian mengatakan, untuk masyarakat yang melihat atau mendengar kejadian kebakaran agar dapat menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan informasi yang diberikan harus akurat dan benar.

 

“Selalu waspada terhadap tindakan yang dapat memicu kebakaran. Segera laporkan jika terjadi kebakaran”, kata Alfian.

 

Alfian juga menambahkan langkah edukasi terhadap masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan serta langkah-langkah pencegahan merupakan faktor penting yang akan dilakukan dalam upaya mencegah dan mengatasi kondisi tersebut. (ABD/Kominfo)

Jumlah Pengunjung: 221
Tags: ApiBupatiBupati Lima Puluh KotaHutanJago MerahkebakaranLahanlima puluh kotapayakumbuhPemadam KebakaranSi Jago Merahsudutlimapuluhkotasumatera barat
Previous Post

Pemkab Lima Puluh Kota Sambut Secara Resmi Jemaah Haji 1445 H, Ini Kata Bupati Safaruddin

Next Post

Paguyuban Minangkabau Suku Koto Akan Membangun Gedung Serba Guna

Next Post
Paguyuban Minangkabau Suku Koto Akan Membangun Gedung Serba Guna

Paguyuban Minangkabau Suku Koto Akan Membangun Gedung Serba Guna

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • PJKIP Sumbar dan Subdit I Intelkam Polda Sepakat Kawal Keterbukaan Informasi Publik
  • Bupati Lima Puluh Kota Sambut Kajari Baru, Harapkan Penegakan Hukum yang Profesional
  • Wali Kota Payakumbuh Sambut Kajari Baru Ulil Azmi, Tegaskan Komitmen Sinergi Forkopimda
  • Wali Kota Payakumbuh Sambut Haru Kepulangan 201 Jemaah Haji Kloter 12 dan 15
  • Pemko Payakumbuh Sosialisasikan Perpres 46/2025, Dorong Pengadaan Barang/Jasa yang Transparan dan Pro-UMK-K

Recent Comments

  1. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  2. Pratama putri wenia mengenai Pelaku UMKM Payakumbuh Dibekali Keterampilan Digital Lewat Pelatihan DEA
  3. EQiblyval mengenai DPRD Kota Payakumbuh Umumkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
  4. Afid Arifin mengenai Selama 57 Tahun Berkiprah di Industri Telekomunikasi, Indosat Tegaskan Komitmen Bertransformasi Menuju AI TechCo
  5. mursal dt juaro nan panjang mengenai Kemenparekraf RI, UNS, dan Dispar Sumbar Gelar Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved