Cuaca Sumatera

Diperbarui 10.52 WIB · Sumber Open-Meteo
Medan
31°
🌤 Berawan sebagian
Padang
28°
🌦 Gerimis lebat
Pekanbaru
33°
☀️ Cerah
Palembang
32°
☀️ Cerah
Banda Aceh
31°
⛅ Berawan
Batam
29°
🌤 Cerah berawan
Bandar Lampung
29°
🌤 Berawan sebagian
Kabupaten Lima Puluh Kota

Semua Pekerja Proyek Nagari Koto Tuo Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com Pemerintah Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, memastikan seluruh pekerja di wilayahnya, termasuk tenaga kerja proyek, kini terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Wali Nagari Koto Tuo, Dion, dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh warga pekerja di nagari yang dipimpinnya.

Salah satu proyek yang telah terdaftar adalah pembangunan jalan usaha tani Padang Boreh Boreh di Jorong Tanjung Pati. Proyek dengan volume pekerjaan 107 meter kubik dan total anggaran Rp240 juta ini bersumber dari APB Nagari Tahun Anggaran 2025 melalui mekanisme swakelola.

Baca Juga : Disperinaker Lima Puluh Kota Matangkan Persiapan Pelatihan Tenaga Kerja Bersama DPRD dan BPJS Ketenagakerjaan

Dengan terdaftarnya proyek ini di BPJS Ketenagakerjaan, seluruh pekerja yang terlibat otomatis mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama masa pekerjaan hingga tahap pemeliharaan.

“Jika terjadi risiko kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan ditanggung hingga sembuh. Bahkan jika terjadi risiko meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan dari negara,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lima Puluh Kota, Nicko Alfiansa, saat dikonfirmasi.

Nicko menjelaskan, untuk proyek dengan nilai Rp240 juta, nagari hanya membayar iuran sebesar Rp460.811, namun manfaat yang diterima seluruh pekerja mencakup perlindungan penuh.

“Kami mengapresiasi Wali Nagari Koto Tuo yang paham pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan secara aktif mendaftarkan seluruh pekerja di lingkungan nagarinya,” tambahnya.

Nicko juga berharap langkah ini menjadi contoh bagi nagari-nagari lain di Kabupaten Lima Puluh Kota untuk melakukan hal serupa, baik bagi pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah seperti petani, pedagang, nelayan, serta pekerja sektor konstruksi. (TIM)

Berita Selanjutnya KBA Penyengat Rendah: Semangat Warga Jambi yang Menyala Bersama Astra

Berita Terkait

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama menanggapi berita ini.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *