Cuaca Sumatera

Diperbarui 23.41 WIB · Sumber Open-Meteo
Medan
24°
⛅ Berawan
Padang
25°
🌦 Gerimis
Pekanbaru
24°
🌦 Gerimis
Palembang
25°
⛅ Berawan
Banda Aceh
25°
🌦 Gerimis lebat
Batam
26°
🌦 Gerimis ringan
Bandar Lampung
25°
⛅ Berawan
Sumatera Barat

PJKIP Padang Akan Beraudiensi dengan Pemko Padang

Padang, http://sudutlimapuluhkota.com – Setelah sukses melaksanakan Kegiatan Audiensi dengan Pimpinan DPRD Kota Padang, pada Senin (18/11/2024) lalu, Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang akan melaksanakan Kegiatan Audiensi bersama Pemerintah Kota (Pemko) Padang.

 

Hal itu disampaikan Sekretaris PJKIP Kota Padang Arif Budiman Effendi, pada Selasa (26/11/2024).

 

Arif menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan surat permohonan untuk melaksanakan kegiatan audiensi kepada Pj. Walikota Padang, Andree Algamar dan kepada Kadis Kominfo Boby Firman.

 

“Kami memohon untuk melakukan Kegiatan Audiensi kepada Pj. Walikota Padang dan Kadis Kominfo Kota Padang, pada Selasa, 3 Desember 2024”, ujar Arif.

 

Baca Juga : Ketua PJKIP Sumbar Almudazir Apresiasi Dukungan Pimpinan DPRD Kota Padang pada Keterbukaan Informasi Publik

 

“Alhamdulillah, dari komunikasi kami dengan Sekda Kota Padang, Pak Yosefriawan, Insya Allah Pemko Padang bersedia menerima Kunjungan Audiensi PJKIP Kota Padang yang dilaksanakan, pada Selasa (03/12/2024) sekira pukul 14:00 WIB,” pungkas Arif.

 

Menanggapi hal itu, Ketua PJKIP Kota Padang Yuliadi Chandra mengapresiasi kesediaan Pemko Padang menerima Audiensi PJKIP Kota Padang.

 

Chandra mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kesediaan Pemko Padang untuk beraudiensi dengan PJKIP Kota Padang.

 

“Semoga dari Kegiatan Audiensi tersebut, membawa angin segar keterbukaan informasi publik di Kota Padang tercinta ini,” pungkas Chandra. (TIM)

Berita Selanjutnya Warga Binaan Lapas Tanjung Pati Antusias Ikuti Pilkada 2024 : Wujudkan Hak Demokrasi
›

Berita Terkait

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama menanggapi berita ini.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *