Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tanjung Pati dalam Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) kali ini mengundang sebanyak sebelas instansi dan mitra kerja terkait, pada Senin (19/02/2024).
Hadir dalam kegiatan penandatangan perjanjian kerjasama tersebut Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Payakumbuh, Kepala BNNK Payakumbuh, Kajari Payakumbuh, Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh, Kwartir Cabang Gerakan Pramuka 0314 Payakumbuh, serta sejumlah Kepala OPD di Kota Payakumbuh.
Penandatangan perjanjian kerjasama ini juga dimeriahkan oleh penampilan memukau dari Randai Sanggar Palimo Gaga Lapas Payakumbuh. Sebanyak 15 orang Warga Binaan Pemasyarakatan tampil dengan penuh semangat dan berhasil memukau semua mata yang hadir dalam acara tersebut.
Kalapas Kelas IIB Tanjung Pati, Azhar menyebutkan bahwa penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan pihaknya dengan sebelas satuan kerja, ia berharap PKS tersebut bisa terus meningkatkan kerjasama yang selama ini sudah dilakukan pihaknya dan mendukung program pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam Lapas.
“Kami juga tidak bisa mejalankan tugas dan fungsi dengan baik tanpa adanya bantuan dan kerjasama dari Bapak dan Ibu. Semoga kerjasama kita dapat berjalan dengan baik dan pembinaan kepada WBP juga dapat terealisasikan dengan lancar,” pungkas Azhar. (*)