Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Suliki, Kamesworo lakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Nengka Putri dari Yayasan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Literasi yang berkedudukan di Jorong Kurai, Nagari Kurai, Kecamatan Suliki, Kabupaten Lima Puluh Kota, pada Selasa (09/05/2023).
Dalam rangka Pemenuhan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam pembinaan di bidang Pendidikan selama menjalani masa Hukuman di Lapas Kelas III Suliki, program Pendidikan Kesetaraan atau dikenal dengan Pendidikan Luar Sekolah dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Para Warga Binaan yang sebagian lulusan SD, SMP dan tidak tamat SMA, bisa melanjutkan Pendidikan di dalam lapas dengan mengikuti pembelajaran Bersama Yayasan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Para Warga Binaan Lapas Kelas III Suliki nantinya setelah menyelesaikan pembelajaran Paket, A Paket B maupun Paket C bisa mendapatkan Ijazahnya setara dengan Ijazah sekolah formal, setelah bebas dari Lapas Kelas III Suliki Ijazah tersebut bisa digunakan untuk lanjut kuliah atau melamar pekerjaan.
Kepala Lapas Kelas III Suliki, Kamesworo mengucapkan terima kasih dengan adanya kerja sama ini dapat membantu Warga Binaan dalam bidang Pendidikan dan memudahkan mereka kelak bebas nanti untuk bekerja.
“Alhamdulilah, Program Paket Belajar ini sangat disambut antusias oleh Warga Binaan, karena sebagian ada yang tidak tamat sekolah, jadi bisa dibantu untuk melanjutkan pedidikannya di Lapas Kelas III Suliki”, ucap Kames. (*)