Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com – Peran Bundo Kanduang dalam kehidupan masyarakat Minangkabau sangat sentral. Bundo Kanduang adalah garda terdepan penerapan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS/SBK). Diharapkan Bundo Kanduang dapat meningkatkan kapasitas perempuan Lima Puluh Kota sehingga tercapainya tujuan pembangunan pemberdayaan perempuan. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Wilda Reflita dalam seminar Peningkatan Kapasitas Bundo Kanduang di Shafira Hotel Payakumbuh, pada Selasa (28/05/2024).
Seminar yang mengangkat tema “Melalui Seminar Kita Tingkatkan Peran Bundo Kanduang dalam Mengimplementasikan Nilai-Nilai Adat Budaya Berdasarkan Filosofi ABS/SBK” diikuti sebanyak 65 peserta yang berasal dari organisasi Bundo Kanduang dan Puti Bungsu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota. Hadir sebagai narasumber Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Lima Puluh Kota Zulhikmi Dt. Rajo Suaro, Ketua Bundo Kanduang Lima Puluh Kota Nengsih dan Kepala Dinas P2KBP3A Wilda Reflita.
Ketua Bundo Kanduang Kabupaten Lima Puluh Kota Nengsih mengatakan Bundo Kanduang memiliki peran dan fungsi dalam keluarga dan kaum. Dalam keluarga Bundo Kanduang berperan sebagai ibu, madrasah pertama dalam keluarga, multitalenta dan seorang magister. Sedangkan dalam adat, Bundo Kanduang sebagai Limpapeh Rumah Nan Gadang, Sumarak Anjuang Nan Tinggi, Anak Kunci Lumbuang Bapereng, Ancang-ancang dalam Nagari, Urang Elok Salendang Dunia, Unduang unduang ka Madinah dan Payung Panji ka Sarugo.
“Seorang perempuan harus mampu memberikan warna keindahan baik tutur, kata, prilaku ataupun tindakannya,” tutur Nengsih.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua LKAAM Lima Puluh Kota Zulhikmi Dt. Rajo Suaro bahwa Bundo Kanduang merupakan bagian dari Pemangku Adat. Ia memaparkan ada 4 martabat yang harus dijaga oleh Bundo Kanduang.
“Seorang Bundo Kanduang harus menjaga martabatnya dengan selalu berupaya agar adat dapat terpelihara dan berjalan dengan baik di lingkungannya,” ujarnya.
Selanjutnya Bundo Kanduang harus berilmu yang cukup tentang adat dan agama serta diamalkan, bersikap, berbuat dan bertindak tepat pada waktunya, memahami situasi dan kondisi, dan jika mengambil keputusan selalu berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan yang matang. (ABD/Kominfo)