Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Semangat untuk membangkitkan kembali nilai-nilai luhur adat Minangkabau menggema di Aula Galau Indah, Kantor Wali Kota Payakumbuh, pada Rabu (08/10/2025). Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, menghadiri langsung pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Advokasi Kebudayaan dan Adat Minangkabau (LAKAM) Kota Payakumbuh.
Dalam prosesi yang berlangsung khidmat dan sarat nuansa adat tersebut, Pahlefi Mazni Dt. Bandaro Nan Balidah resmi dilantik sebagai Ketua DPD LAKAM Kota Payakumbuh, bersama seluruh jajaran pengurus. Pelantikan dilakukan oleh Ketua DPP LAKAM Provinsi Sumatera Barat, Azwar Siri, yang disertai dengan doa bersama dan petatah-petitih adat Minangkabau.
Wakil Wali Kota Elzadaswarman dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran LAKAM bukan sekadar simbol organisasi, melainkan tantangan moral dan budaya untuk mengembalikan citra Minangkabau sebagai tanah yang beradat, berilmu, dan bermartabat.
“Hadirnya LAKAM merupakan suatu tantangan untuk mengembalikan citra Minangkabau seperti pepatah kita, sarak mangato, adat memakai. Karena di dalamnya ada unsur advokasi, edukasi, pembinaan, dan mediasi,” ujar Wakil Wali Kota Elzadaswarman.
Ia berharap, kehadiran LAKAM dapat menjadi energi baru dalam menghidupkan kembali semangat mambangkik batang tarandam mengangkat kembali nilai-nilai adat yang mulai tenggelam.
“Kepada pengurus LAKAM Payakumbuh yang baru dilantik, jadilah contoh bagi organisasi lain. Tunjukkan bahwa LAKAM mampu menjaga marwah adat dan memperkuat prinsip Adat Basandi Sarak— Sarak Basandi Kitabullah (ABS—SBK),” pesannya.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Ketua DPP LAKAM Provinsi Sumatera Barat, unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan Kerapatan Adat Nagari (KAN), serta Bundo Kanduang dari berbagai kecamatan di Kota Payakumbuh. Kehadiran para tokoh adat dan pemerintah ini menjadi bukti kuatnya sinergi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat adat dalam upaya pelestarian budaya lokal.
Wakil Wali Kota Elzadaswarman juga mengingatkan bahwa adat tidak boleh berhenti pada seremoni, tetapi harus hidup dalam perilaku dan keseharian masyarakat.
“Adat itu tidak boleh hanya jadi simbol atau seremoni. Ia harus hidup dalam perilaku, dalam tutur, dan dalam keseharian masyarakat kita,” tambahnya.
Dengan semangat kebersamaan ini, Kota Payakumbuh kembali meneguhkan diri sebagai kota beradat dan berbudaya, tempat nilai-nilai Minangkabau terus tumbuh dan diwariskan lintas generasi. (ABD/MediaCenter)