Cuaca Sumatera

Diperbarui 07.17 WIB · Sumber Open-Meteo
Medan
30°
🌦 Gerimis ringan
Padang
29°
🌦 Gerimis ringan
Pekanbaru
33°
⛅ Berawan
Palembang
36°
☀️ Cerah
Banda Aceh
28°
🌦 Gerimis
Batam
32°
🌤 Cerah berawan
Bandar Lampung
30°
🌤 Berawan sebagian
Sumatera Barat

Pemko Payakumbuh Siapkan 35 Calon Kepala Sekolah, Fokus Perkuat Mutu Pendidikan

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"square_fit":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Bukittinggi, http://sudutlimapuluhkota.com – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menyiapkan 35 tenaga pendidik untuk menjadi calon kepala sekolah melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS). Program ini bertujuan memperkuat kepemimpinan satuan pendidikan sekaligus meningkatkan mutu pembelajaran di Kota Payakumbuh.

Diklat tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, mewakili Wali Kota Zulmaeta, di Hotel Valmont, Kota Bukittinggi, pada Kamis (22/10/2026). Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh bekerja sama dengan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Sumatera Barat itu berlangsung hingga 31 Oktober 2026.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Elzadaswarman menegaskan bahwa penyiapan calon kepala sekolah merupakan bagian penting dari upaya membangun masa depan pendidikan yang lebih berkualitas.

“Menyiapkan calon kepala sekolah berarti menyiapkan masa depan pendidikan kita. Kepala sekolah bukan sekadar administrator, tetapi pemimpin pembelajaran yang mampu menggerakkan guru dan memastikan setiap peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang bermutu,” ujarnya.

Ia mengatakan, kepala sekolah memiliki tanggung jawab besar dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, memperkuat kompetensi guru, serta menanamkan nilai-nilai karakter kepada peserta didik. Selain itu, pengelolaan sekolah harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Wakil Wali Kota Elzadaswarman juga mengingatkan agar jabatan kepala sekolah tidak dipandang semata-mata sebagai promosi atau pencapaian karier. Menurutnya, keberhasilan seorang kepala sekolah harus diukur dari peningkatan kualitas pembelajaran dan hasil belajar peserta didik, bukan hanya dari tertibnya administrasi.

Ia berharap diklat tersebut mampu melahirkan pemimpin sekolah yang visioner, inovatif, serta mampu meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi peserta didik. Para calon kepala sekolah juga diharapkan dapat membangun kolaborasi yang kuat dengan guru, orang tua, dan masyarakat.

“Kita ingin setiap anak di Kota Payakumbuh memperoleh kesempatan yang adil untuk meraih masa depan yang lebih baik. Saya berharap peserta membuktikan hasil diklat melalui kerja nyata dan peningkatan kualitas layanan pendidikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Nalfira, menjelaskan bahwa pelaksanaan diklat mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025.

Menurutnya, pelatihan tersebut dirancang untuk membekali calon kepala sekolah dengan kompetensi yang dibutuhkan, mulai dari manajerial, supervisi, pengembangan satuan pendidikan, hingga kepemimpinan pembelajaran.

Nalfira memaparkan, proses seleksi peserta dilakukan melalui beberapa tahapan. Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh sebelumnya mengundang 66 guru untuk mengikuti seleksi. Dari jumlah tersebut, 44 orang dinyatakan berhak melanjutkan ke tahap seleksi substantif yang dilaksanakan pada 9 Oktober 2026.

Setelah melalui tahapan seleksi, sebanyak 35 guru ditetapkan sebagai peserta diklat. Mereka terdiri atas dua guru Taman Kanak-kanak (TK), 26 guru Sekolah Dasar (SD), dan tujuh guru Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Nalfira meminta seluruh peserta mengikuti rangkaian pelatihan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab agar pengetahuan serta keterampilan yang diperoleh dapat diterapkan saat menjalankan tugas sebagai kepala sekolah.

Ia menegaskan, kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab atas administrasi, tetapi juga berperan dalam menggerakkan guru serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan setiap peserta didik.

Melalui diklat ini, Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh berharap dapat menyiapkan calon kepala sekolah yang profesional dan berintegritas untuk mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan di daerah tersebut. (ABD/MediaCenter)

Berita Selanjutnya Menelusuri Jejak Sejarah Timnas Indonesia Lewat Arsip Lawas
›

Berita Terkait

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama menanggapi berita ini.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *