• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Kabupaten Lima Puluh Kota

Bupati Safaruddin, Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Sebanyak 71 Wali Nagari

Redaksi by Redaksi
23 Juli 2024
in Kabupaten Lima Puluh Kota
0 0
0
Bupati Safaruddin, Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Sebanyak 71 Wali Nagari
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com – Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sebanyak 71 Wali Nagari se-Kabupaten Lima Puluh Kota, pada Senin (22/07/2024) di Aula Kantor Bupati setempat, Bukik Limau, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau.

 

Pengukuhan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa. Dalam salah satu pasal UU tersebut menyatakan masa jabatan Wali Nagari atau Kepala Desa diperpanjang dari semula enam tahun menjadi delapan tahun.

 

Bupati Safaruddin mengatakan, bahwa Wali Nagari merupakan penyelenggara pemerintahan di tingkat nagari dan sebagai unsur terdepan yang harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif dan efisien serta mempunyai kedudukan dan peran yang sangat penting dalam pelaksanaan jalannya pemerintahan di nagari yang dipimpin.

 

“Seiring dengan perkembangan teknologi dan dinamika dalam pelaksanaan pemerintahan, mari kita lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap persoalan-persoalan yang terjadi di wilayah masing-masing,” ujar Bupati Safaruddin pada acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan Wali Nagari dan Ketua TP-PKK Nagari se-Kabupaten Lima Puluh Kota.

 

Baca Juga : Pelantikan Wali Nagari Terpilih Di Kabupaten Lima Puluh Kota

 

Bupati Safaruddin mengajak Wali Nagari se-Kabupaten Lima Puluh Kota untuk melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari (RPJMNag) yang telah disusun.

 

“Pembangunan sesai dengan RPJMNag ini penting, sebab disana sudah dimuat visi, misi, tujuan, strategi dan arah kebijakan, diselaraskan dengan RPJMD Lima Puluh Kota 2021-2026. Untuk itu, mari kita laksanakan tugas mulia ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Lima Puluh Kota yang sama-sama kita cintai ini,” tutur Bupati Safaruddin.

 

Bupati Safaruddin juga mengimbau Wali Nagari untuk mendorong potensi nagari sebagai poros pembangunan daerah. Sebab katanya, dengan meningkatnya potensi nagari, maka sektor ekonomi, sosial dan lingkungan juga akan ikut meningkat. Sehingga berdampak positif terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

 

Kepada seluruh Wali Nagari, Bupati Safaruddin berpesan agar segera melakukan perubahan RPJMNag dan menyesuaikan dengan masa jabatan yang baru dengan mengakomodir kebutuhan masyarakat, menjalin kerjasama yang baik dengan Bamus Nagari dan selalu berkonsultasi dengan Camat dan dinas terkait.

 

“Laksanakan pengelolaan keuangan Dana Desa dengan baik, transparan dan akuntabel. Hindarkan diri dari perilaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Berdayakan juga tim TP-PKK Nagari secara maksimal agar punya peran dalam setiap kebijakan nagari,” ujarnya.

 

Wali Nagari juga diminta untuk selalu terbuka terhadap penyelenggaraan pemerintahan nagari serta responsif terhadap tuntutan dan kebutuhan masyarakat.

 

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh Wali Nagari yang di perpanjang masa jabatannya hari ini. Semoga saudara-saudara terus mengemban amanah dengan dedikasi tinggi, berkomitmen membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Lima Puluh Kota,” ucapnya.

 

“Kepada para Ibu TP-PKK Nagari, saya minta untuk ikut berperan aktif dalam membantu kelancaran tugas-tugas Wali Nagari, khususnya bidang PKK dan pemberdayaan perempuan,” pungkasnya.

 

Wali Nagari yang dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya itu, sebanyak 63 orang merupakan Wali Nagari hasil Pilwanag tahun 2022, tujuh orang yang sudah dan akan habis masa jabatannya serta satu wali nagari hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW). Dengan begitu, masa jabatan yang semula 2022-2028 menjadi 2022-2030.

 

Turut hadir pada kesempatan itu, Ketua DPRD Lima Puluh Kota Deni Asra, Asisten II Eki Hari Purnama dan Kepala DPMDN Endra Amzar serta tamu undangan lainnya. (ABD/Kominfo)

Jumlah Pengunjung: 531
Tags: BupatiBupati Lima Puluh Kotalima puluh kotapayakumbuhPemilihan Wali NagariPilwanagPKKsudutlimapuluhkotasumatera baratWali Nagari
Previous Post

Peringati Hari Koperasi ke-77, Pemkab dan Gerakan Koperasi Lima Puluh Kota Kunjungi Rumah Bung Hatta

Next Post

Kerajinan Tradisional Anyaman Mansiang Hawa By Nur Aisyah Semakin Fashionable

Next Post
Kerajinan Tradisional Anyaman Mansiang Hawa By Nur Aisyah Semakin Fashionable

Kerajinan Tradisional Anyaman Mansiang Hawa By Nur Aisyah Semakin Fashionable

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • WaWaKo Payakumbuh Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Penguatan SDM dan Kualitas Pendidikan
  • Wabup Ahlul Badrito Resha Hadiri Diklatsar KSR PMI Lima Puluh Kota, 26 Peserta Ikuti Pembinaan Relawan
  • Bupati Lima Puluh Kota Lepas Ratusan Calon Jemaah Haji, Berangkat dalam Dua Kloter
  • Pemkab Lima Puluh Kota Canangkan Desa Cantik 2026, Perkuat Tata Kelola Data Nagari
  • Muker DPP Assalam Sumbar Rumuskan Strategi Dakwah dan Sosial untuk Cetak Pemuda Islami Berdaya Saing

Recent Comments

  1. Ayendra Asmuti mengenai Bupati Lima Puluh Kota Klarifikasi Video Viral Mirip Dirinya, Tegaskan Jadi Korban Pemerasan
  2. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  3. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  4. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  5. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved
Seedbacklink