Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com – Rapat teknis pembentukan Pengurus Pondok Pesantren di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki, berlangsung di Aula VIP Sarilamak Kantor Kemenag Lima Puluh Kota, pada Kamis (12/1/2023).
Dihadiri Kepala Lapas Kelas III Suliki, Kabag Kesra Pemkab Lima Puluh Kota, Ketua MUI Lima Puluh Kota, Ketua Baznas Lima Puluh Kota, Pengurus BKMT Lima Puluh Kota, Ketua Pokjaluh, Buya Pimpinan Ponpes An Nahl Rapat Teknis ini dipimpin oleh Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), Nevi Zulfia Safaruddin.
“Jadi nantinya, selain menerima pembelajaran ilmu agama, Warga Binaan Lapas Kelas III Suliki juga diberikan ijazah sebagai tanda sudah menjadi santri Ponpes Lapas Kelas III Suliki yang dikeluarkan oleh Kemenag Kabupaten Lima Puluh Kota,” ujar Kepala Lapas Kelas III Suliki, Kamesworo.
Rapat ini juga menyepakati Ketua MUI Kabupaten Lima Puluh Kota, Kyai Asrad Chan sebagai Pimpinan Pengurus Pondok Pesantren di Lapas Kelas III Suliki dibantu para pengurus lainnya.
“Februari akan segera dilakukan penandatanganan MoU kerja sama antara lapas dengan Kemenag, Baznas, Ponpes An nahl, BKMT, dan MUI, direncanakan berlokasi di Kantor Bupati Lima Puluh Kota,” ujarnya.
Kamesworo minta do’a restu kepada semua pihak agar proses ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan apa yang diharapkan.
“Saya pribadi sangat bahagia karena unsur pimpinan di Kabupaten Lima Puluh Kota sangat mendukung program Pondok Pesantren di Lapas Kelas III Suliki,” ujar Kamesworo. (ABD)