Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com – Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, di ruang kerjanya pada Rabu (19/03/2025). Pertemuan tersebut membahas pendaftaran badan hukum bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI).
Turut hadir dalam pertemuan itu Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, Sekretaris Daerah Rida Ananda, Direktur RSUD Adnan WD Elfitrimelly, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Wali Kota Zulmaeta menyambut baik program yang disampaikan oleh Kemenkumham dan menegaskan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan legalitas usaha di Payakumbuh.
“Kami mendukung penuh program ini dan akan segera menindaklanjutinya bersama Dinas UMKM agar pelaku usaha di Payakumbuh lebih mudah mengurus legalitas mereka,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa percepatan proses legalitas usaha akan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi pelaku UMKM.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, menjelaskan bahwa pendaftaran badan hukum kini dapat dilakukan secara daring.
“Pendaftaran Perseroan Perorangan memberikan kemudahan bagi UMKM agar bisa lebih berkembang dengan status hukum yang jelas,” katanya.
Ia juga mengimbau pelaku usaha yang telah memiliki merek dagang untuk segera mendaftarkan nama usahanya guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
“Kami mengajak para pelaku usaha untuk mendaftarkan nama usaha mereka agar mendapatkan perlindungan hukum,” tutupnya. (ABD/MediaCenter)