Cuaca Sumatera

Diperbarui 21.04 WIB · Sumber Open-Meteo
Medan
24°
⛅ Berawan
Padang
24°
🌫 Berkabut
Pekanbaru
25°
⛅ Berawan
Palembang
27°
⛅ Berawan
Banda Aceh
25°
🌤 Berawan sebagian
Batam
26°
⛅ Berawan
Bandar Lampung
25°
🌫 Berkabut
Koto Bangun

Sejarah Singkat Nagari Koto Bangun

Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com – Asal usul penduduk Nagari Koto Bangun jika ditelusuri secara adat berasal dari Muara Takus Kecamatan XIII Koto Kampar Riau. Hal ini dibuktikan jika terjadi permasalahan adat dinagari Koto Bangun dan tidak dapat diselesaikan dalam Nagari maka diselesaikan oleh Niniak Nan Ampek ( Ninik Mamak Yang Empat ) Kecamatan Kapur IX dan jika tidak juga bisa diselesaikan kemudian barulah dibawa kepemuka adat yang berada di Muaro Takus atau yang Kato Putuihnyo talatak ( berada ) pada Datuak Rajo Balai.

Kunjungi Website : Nagari Koto Bangun

Permukiman Koto pertama kali di Koto Bangun adalah Koto tinggi yang saat ini masuk diwilayah Jorong II Koto Bangun, yang pemukiman kecilnya bernama Koto Pauh. Pemukiman itu berkembang menjadi beberapa dusun kecil dengan sebutan BANJAR. Kemudian dari Banjar ini berkembang dan terbagi menjadi tiga Banjar / Dusun yang dipimpin oleh Tuo Banjar. Yang ketiga banjar itu adalah Banjar Ona ( Subur ), Banjar Pulau Loweh ( luas) dan Banjar Bawuah ( Bawah ). Seiring dengan perkembangan penduduk banjar berubah menjadi Nagari Koto Bangun yang terdiri atas tiga Jorong, yaitu Jorong I, Jorong II, dan Jorong III. inilah berkembang sampai sekarang yang dinamai Koto Bangun yang dihuni sampai saat sekarang.

 

Jumlah suku yang ada di kenagarian Koto Bangun tidaklah terlalu banyak. Dari semua suku yang ada di Koto Bangun ini hanya dipimpin oleh satu oarang atau pucuak yang diberi gelar Datuak Bandaro.

 

Adapun nama suku yang dipimpin oleh Pucuk adat DT. Bandaro adalah :

 

1. Suku nan Ompek

– Mandahiliang/ Yusarlis Dt. Sutan Penghulu.

– Melayu/ Ifrizon Dt. Rajo Lelo

– Piliang / Sukarimi, Datuak Paduko Rajo

– Koto/ Supriadi, Datuak Penghulu Mudo

 

2. Andiko

– Piliang Sani/Hairis Sutan Lelo

– Piliang Bungsu/ Erman Junaidi DT. Sindo

 

Sesuai dengan peraturan Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 2 Tahun 2013 tentang pemerintahan Nagari, Pemerintahan nagari Koto Bangun telah menyelenggarakan Pemerintahan, pelayanan masyarakat dan pelaksanaan pembangunan berdasarkan otonomi yang dimiliki dengan mengembangkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat dan berkoordinasi dengan unsur-unsur terkait dalam penyelenggaraan pemerintahan, perencanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan. (*)

Berita Selanjutnya Sejarah Singkat Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang
›

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama menanggapi berita ini.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *