Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com – Untuk memperketat pengawasan, Panwascam Payakumbuh Utara gelar pelatihan pengawasan tahapan pemilihan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Kegiatan yang di ikuti oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan Payakumbuh Utara tersebut bertempat di Ballroom Shafira Hotel, Kota Payakumbuh, pada Rabu (20/11/2024).
Rahma Yanti ketua Panwascam Payakumbuh Utara yang membuka kegiatan mengingatkan kepada peserta pelatihan untuk serius mendengarkan materi dan jangan ragu untuk bertanya apabila ada sesuatu yang kurang di pahami agar nantinya saat melakukan pengawasan betul-betul sesuai dengan aturan yang berlaku.
Lalu Ade Jurmiati Marlia, Komisioner Bawaslu Kota Payakumbuh yang di dapuk jadi pemateri meminta kepada PTPS untuk berani menegakkan aturan pengawasan dan catat setiap kegiatan di formulir jenis A (Form A).
“Walaupun slogannya Pilkada Badunsanak tapi pengawas harus tetap dengan koridor aturan. Yang salah tetap salah jangan ditutupi walaupun di duga pelaku adalah masih saudara kita,” ujar Ade.
Ade juga memberikan materi kepada peserta pelatihan tentang teknis pengawasan sebelum, saat dan sesudah penghitungan dan pemungutan suara.
Sementara itu Monikka Putri, anggota Panwascam Payakumbuh Utara yang juga di daulat menjadi nara sumber memberikan materi tentang objek pengawasan pengawas TPS yang meliputi pelanggaran Pemilu dan Pemilihan seperti pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilihan, pelanggaran administrasi, pelanggaran peraturan undang-undang dan lainnya yang mesti diawasi oleh pengawas. (HZ)