Bandung, http://sudutlimapuluhkota.com – Pada materi terakhir di kegiatan Advance Training LK3 Badko HMI Jawa Barat, narasumber Dr. Wiwit Widiansyah M.Si selaku akademisi dan rektor STKS (Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial) membahas masalah No One Left Behind: Mengentaskan Masalah Kesejahteraan Sosial Hingga ke Pelosok Indonesia . Uergensi dari ini adalah karena kesejahteraan sosial di Indonesia belum optimal.
Kesejahteraan sosial mengacu pada kondisi di mana individu, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan menikmati tingkat kehidupan yang memadai, aman, dan bermartabat. Ini mencakup berbagai aspek kehidupan, seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, perumahan, keamanan, dan kualitas lingkungan.
Konsep “No One Left Behind” mengacu pada tekad untuk memastikan bahwa semua warga negara Indonesia, tanpa terkecuali, memiliki akses yang setara terhadap sumber daya dan layanan yang mendukung kesejahteraan sosial. Hal ini menyangkut bagaimana Indonesia dapat mengentaskan masalah kesejahteraan sosial hingga ke pelosok negeri melalui pendekatan inklusif yang merangkul seluruh lapisan masyarakat.
BACA JUGA : Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional Melalui Peningkatan Kualitas Pangan Desa
Indonesia adalah negara yang beragam, dengan banyak tantangan di bidang kesejahteraan sosial, termasuk kemiskinan, ketidaksetaraan, dan ketidakadilan. Sejumlah daerah, terutama di pelosok Indonesia, masih menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Peningkatan ketidaksetaraan sosial telah menjadi masalah serius yang perlu diatasi.
Beberapa masalah yang perlu diatasi dalam upaya “No One Left Behind” di Indonesia meliputi:
A. Ketidaksetaraan Akses: Bagaimana memastikan bahwa semua warga, termasuk yang berada di daerah terpencil, memiliki akses setara terhadap layanan kesejahteraan sosial.
B. Pengentasan Kemiskinan: Bagaimana menciptakan program dan kebijakan yang efektif untuk mengentaskan kemiskinan di semua lapisan masyarakat.
C. Pendidikan Inklusif: Bagaimana meningkatkan akses pendidikan berkualitas bagi semua anak, termasuk mereka yang berasal dari kelompok rentan.
D. Pemberdayaan Ekonomi: Bagaimana memberdayakan ekonomi lokal di daerah terpencil untuk mengurangi ketidaksetaraan ekonomi.
E. Akses dan Infrastruktur: Investasi dalam infrastruktur jaringan transportasi dan telekomunikasi untuk menghubungkan daerah terpencil dengan pusat-pusat layanan.
F. Program Sosial: Pengembangan program sosial yang inklusif, seperti bantuan sosial dan program pemulihan ekonomi.
G. Pendidikan Inklusif: Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan dengan fokus pada daerah terpencil.
H. Pemberdayaan Ekonomi Lokal: Mendukung usaha mikro dan kecil serta pertanian di daerah pedesaan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
Hal yang Harus Menjadi Atensi
A. Kerja Sama: Kolaborasi antara pemerintah, LSM, sektor swasta, dan masyarakat sipil diperlukan untuk menjalankan program-program “No One Left Behind” dengan efektif.
B. Monitoring dan Evaluasi: Sistem pemantauan dan evaluasi yang kuat diperlukan untuk memastikan program-program tersebut mencapai tujuan inklusi.
Konsep “No One Left Behind” adalah komitmen untuk mengentaskan masalah kesejahteraan sosial hingga ke pelosok Indonesia. Dengan upaya konkret, investasi, dan kerja sama yang tepat, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih inklusif, adil, dan sejahtera di seluruh negeri, tanpa ada yang ditinggalkan. Upaya ini akan memperkuat fondasi kesejahteraan sosial Indonesia dan menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi semua warganya. (*)
Identitas Penulis:

Oleh : Bayu Jonida Aprial
Kader : HMI Cabang Kabupaten Bandung
Kontributor : Bayu Jonida Aprial (Putra Asli Luak Limo Puluah)
Kader : HMI Cabang Kabupaten Bandung
(Peserta Advance Training LK3 HMI Badko Jawa Barat)