Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com – Kementrian Agama Kabupaten Lima puluh Kota berkomitmen bersama Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki, mewujudkan Lapas Berbasis Pondok Pesantren, dimana Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan menjadi Santri diajarkan Ilmu Pengetahuan serta Ilmu Agama untuk bekal ketika mereka sudah selesai menjalani masa hukuman di Lapas.
Kepala Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren Kemenag Lima Puluh Kota, H. Dr. Ifkar beserta Jajaran Kemenag Lima Puluh Kota mendatangi Lapas Kelas III Suliki, pada Kamis, (8/12/2022). Terkait pematangan rencana Lapas Berbasis Pondok Pesantren.
Kunjungan Kemenag Lima Puluh Kota disambut baik oleh Kepala Lapas Kelas III Suliki, Kamesworo. Pembahasan rencana legalitas Pesantren di Lapas Suliki sudah masuk ketahap rancangan.
“Alhamdulilah, kita dibantu Kemenag Lima Puluh Kota untuk legalitas Ponpes di Lapas Suliki dan kami bekerja sama untuk merealisasikan Ponpes di lapas suliki,” ujar Kames.
Kepala Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren Kemenag Lima Puluh Kota, H. Dr. Ifkar, mengatakan Kemenag Lima Puluh Kota sangat mendukung program pembinaan di Lapas Suliki, dirinya berkomitmen untuk membantu legalitas Ponpes di Lapas Suliki.
“Secepatnya kami akan bantu Administrasi berkas untuk di daftarkan di Kementerian Agama Republik Indonesia, sehingga pembinaan di Lapas Suliki lebih optimal,” kata Ifkar.
Rencana setelah proses legalitas Ponpes Lapas Suliki sudah selesai, akan langsung diresmikan oleh Bupati Lima Puluh Kota, Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) beserta Kemanag Kabupaten Lima Puluh Kota dan Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Lima Puluh Kota. (ABD)