Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyampaikan tanggapan resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Payakumbuh atas Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Wirman Putra, di ruang sidang DPRD, pada Rabu (06/08/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Zulmaeta mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, kritik, dan saran terhadap dokumen perubahan anggaran tersebut.
“Kami menyadari bahwa pandangan umum yang disampaikan merupakan bentuk masukan dan kritik yang membangun. Ini akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah. Semoga kemitraan yang sejajar antara eksekutif dan legislatif semakin memperkuat sinergi dalam menjalankan amanah rakyat,” ujarnya.
Baca Juga : WaWaKo Payakumbuh Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2025
Tanggapan Terhadap Pandangan Fraksi
Fraksi Golkar menyoroti soal peningkatan kualitas tenaga pendidik PAUD dan pembayaran insentif untuk guru PAUD, TPQ, serta garin. Menanggapi hal itu, Wali Kota Zulmaeta menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri secara daring dan akan melakukan konsultasi ke BPK.
“Kami berkomitmen menjalankan amanat Kemendagri. Kami berharap hasil konsultasi ke BPK dapat memberikan kepastian hukum terhadap pembayaran insentif tersebut,” katanya. Jawaban ini juga mencakup pertanyaan dari Fraksi NasDem dan PPP.
Terkait tenaga non-ASN yang telah mengabdi lebih dari dua tahun namun belum masuk dalam data base BKN, Pemko Payakumbuh masih menunggu regulasi resmi dari Kementerian PAN-RB.
Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) menyoroti optimalisasi pengelolaan Pasar Padang Kaduduak. Menjawab hal ini, Wali Kota Zulmaeta menyebutkan bahwa sejak Juli 2025, kios-kios di pasar tersebut telah mulai diisi dan proses seleksi pedagang dilakukan secara ketat.
“Kami menargetkan pada Agustus 2025 seluruh kios telah terisi secara permanen. Hingga kini, pendapatan retribusi telah mencapai Rp17,4 juta dari potensi Rp147 juta per tahun,” jelasnya.
Fraksi PKS mempertanyakan temuan BPK terkait pemberian honorarium kepada tim pelaksana kegiatan yang memiliki tumpang tindih dengan tugas pokok SKPD. Wali Kota Zulmaeta menegaskan bahwa ke depan, efektivitas dan efisiensi akan menjadi prinsip dasar dalam pembentukan tim tersebut.
Fraksi Demokrat mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam menangani kekosongan jabatan Direktur Utama Perumda Tirta Sago. Pemko Payakumbuh, kata Wali Kota Zulmaeta, telah membentuk panitia seleksi dan akan menjalankan proses sesuai peraturan yang berlaku.
Fraksi PPP menyoroti kebutuhan penerangan dan keamanan di kawasan Taman Batang Agam. Wali kota menyebut bahwa 42 titik lampu penerangan telah dipasang, dan pengamanan rutin dilakukan oleh Satpol PP dan Damkar. Selain itu, kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) juga akan dimanfaatkan sebagai pos pengamanan saat akhir pekan dan hari libur.
Fraksi ini juga mengingatkan pentingnya proses seleksi Direktur PDAM yang profesional dan akuntabel. Pemko menyatakan sependapat dengan pandangan tersebut.
Fraksi PAN menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses perubahan APBD. Menanggapi hal itu, Wali Kota Zulmaeta menyampaikan bahwa seluruh proses telah dilakukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sejak 2019 dan tetap membuka ruang partisipasi masyarakat.
“Usulan masyarakat dalam Musrenbang yang belum tertampung di APBD murni, dapat diakomodasi dalam perubahan APBD,” ungkapnya.
Sementara itu, Fraksi NasDem mengangkat isu peningkatan klasifikasi RSUD dr. Adnaan WD dan kekurangan tenaga spesialis. Wali Kota Zulmaeta menjelaskan bahwa klasifikasi rumah sakit kini diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, menjadi empat kategori baru: Dasar, Madya, Utama, dan Paripurna. Saat ini, RSUD Adnaan WD masih berada pada klasifikasi Rumah Sakit Dasar.
Terkait kebutuhan sumber daya manusia, RSUD saat ini memiliki 1 dokter subspesialis, 28 dokter spesialis, 25 dokter umum, dan 4 dokter gigi. Namun demikian, kebutuhan akan tenaga spesialis tambahan seperti bedah, anestesi, paru, dan neurologi masih sangat tinggi.
Wali Kota Zulmaeta menambahkan bahwa proses rekrutmen SDM RSUD mengacu pada pedoman internal rumah sakit dan akan disesuaikan dengan regulasi terbaru yang mensyaratkan pengangkatan pegawai BLUD melalui peraturan kepala daerah.
Mengakhiri penyampaiannya, Wali Kota Zulmaeta mengakui bahwa jawaban yang diberikan belum sepenuhnya menjawab seluruh harapan DPRD.
“Kami yakin dalam rapat kerja lanjutan nanti, seluruh pertanyaan akan terjawab dengan tuntas. Kami berharap diskusi yang konstruktif antara pemerintah dan DPRD dapat terus terjalin untuk membangun Kota Payakumbuh yang lebih baik,” pungkasnya. (ABD/MediaCenter)

