Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com – Untuk terwujudnya produk jurnalistik yang bernilai ketika bertugas wartawan hendaknya profesional serta taat kode etik profesi jurnalistik pers. Agar hal ini tercapai diminta wartawan memiliki lisensi kompetensi yang memadai melalui uji kompetensi di lembaga terverifikasi secara nasional. Di sisi lain, derasnya kemajuan teknologi digital, membuat wartawan mesti beradaptasi cepat mengingat beragamnya media dan pola penyampaian informasi sehingga sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
Demikian pokok-pokok pikiran yang disampaikan Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo ketika memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lima Puluh Kota dan Payakumbuh di Hotel Mangkuto Payakumbuh, Sabtu (03/09/2022).
Ditambahkan oleh Bupati Safaruddin, sebagai kekuatan keempat dalam sistem demokrasi hendaknya pers menjalankan tugas secara obyektif sehingga dihasilkan produk jurnalistik yang bisa dipertanggungjawabkan. Diharapkan oleh Bupati Safaruddin pers dalam tatanan demokrasi bersama fungsi lainnya seperti legislatif, eksekutif dan yudikatif, diharapkan membangun kemaslahatan untuk kemajuan masyakarat. Situasi ini bisa diwujudkan jika wartawan melaksanakan fungsi pers termasuk kontrol sosial dengan mengedepankan kompetensi dan etika sehingga tercipta hubungan yang dinamis antara pers dengan komponen demokrasi lainnya. Untuk terwujudnya hal ini, Bupati Safaruddin meminta kegiatan UKW perlu dilakukan secara periodik di daerah.
“Melalui uji kompetensi ini kita harapkan lahir wartawan-wartawan paham tentang standar profesional dan etika ketika bertugas di lapangan,” ujar Safaruddin.
Sementara itu, Ketua PWI Limapuluh Kota-Payakumbuh Yusrizal UKW Tahun 2022 didukung sepenuhnya oleh Hibah dari APBD Lima Puluh Kota Tahun 2022. UKW kali ini diikuti oleh 12 wartawan yang bertugas di Lima Puluh Kota dan Payakumbuh. Ia berharap UKW akan menambah jumlah wartawan yang memiliki kompetensi melaksanakan tugas jurnalistik.
Tampak mendampingi Bupati Safaruddin di acara ini, Wasekjen PWI Pusat Suprapto Sastro Atmojo, Walikota Payakumbuh diwakili Kepala Bidang IKP Diskominfo Payakumbuh, Perwakilan Forkopimda diantaranya Wakapolres Payakumbuh Kompol Russirwan, Pasi Intel Kodim 0306/50 Kota Letda Jafrimannedi, Kepala Dinas Kominfo Lima Puluh Kota Eki H. Purnama dan Ketua Bidang Organisasi PWI Sumbar Eko Yanche Edrie.
Wasekjen PWI Pusat Suprapto dalam sambutannya mengapresiasi Bupati Safaruddin yang telah memfasilitasi pelaksanaan UKW PWI melalui alokasi hibah pada APBD Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2022. Kepedulian Pemkab Lima Puluh Kota dinilainya strategis untuk menyediakan sumberdaya pelaku pers yang kredibel dan memiliki kompetensi jurnalistik.
“Kesediaan Lima Puluh Kota mendukung UKW patut dihargai, untuk itu kita selalu membuka diri agar pemerintah daerah lainnya, juga mengikuti langkah Limapuluh Kota,” papar Suprapto.
Berbicara tentang UKW Suprapto menjelaskan profesi wartawan adalah mulia jika disandarkan untuk memperjuangkan kepentingan umum. Terlebih kata Suprapto, jika dikaitankan hubungan antara pers dengan pemerintah. Pers juga mesti adil, jika terdapat fenomena baik juga mesti diinformasikan, tetapi jika menemukan kejanggalan yang mengusik kepentingan umum, tambah Suprapto, pers mesti mengingatkan bukan tampil sebagai pengadil.
“Kemampuan menjalankan fungsi pers secara benar mesti dimilki wartawan, inilah yang akan kita hasilkan melalui uji kompetensi wartawan. Kita butuh wartawan yang obyektif, etis dan tidak mengembangkan opini sendiri saat bertugas,” ujar Suprapto. (ABD)