Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Sebanyak 19 keluarga di Kota Payakumbuh menerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui Program Peningkatan Kualitas RTLH Tahun 2025. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Payakumbuh, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat.
Sosialisasi program berlangsung di Aula Rapat Dinas PKP Kota Payakumbuh pada Rabu (07/05/2025) dan dihadiri langsung para penerima bantuan.
Kepala Dinas PKP Kota Payakumbuh, Marta Minanda, mengatakan program ini tidak hanya fokus pada perbaikan fisik rumah, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat. Program ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kota Payakumbuh.
“Dengan keterlibatan semua pihak, kami yakin program ini bukan hanya menyelesaikan masalah rumah, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup dan martabat masyarakat,” ujar Marta.
Dari 19 keluarga penerima manfaat, 17 keluarga mendapatkan bantuan dari Baznas Kota Payakumbuh, sedangkan dua keluarga lainnya dari alokasi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat. Masing-masing keluarga menerima bantuan sebesar Rp23 juta.
Program ini sebagian besar didanai oleh Baznas Kota Payakumbuh melalui pengelolaan zakat yang diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat, khususnya di sektor perumahan. Dinas PKP bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis, termasuk pengawasan dan pendampingan di lapangan.
Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pemberdayaan Baznas Kota Payakumbuh, Drs. Zul Aidi, menyampaikan bahwa dana zakat tidak hanya digunakan untuk bantuan konsumtif, tetapi juga mendukung kebutuhan dasar secara berkelanjutan.
“Kami berharap program ini menjadi wujud nyata pemanfaatan zakat dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik,” katanya.
Untuk memastikan penyaluran dana secara transparan dan efisien, Bank BTN turut memfasilitasi pembukaan rekening bagi seluruh penerima bantuan.
Kepala Bidang Perumahan Dinas PKP, Murdifin, menambahkan pelaksanaan program diawasi langsung Dinas PKP melalui pendampingan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL). Warga penerima bantuan diminta membangun rumah secara swadaya, dengan bimbingan agar penggunaan dana tepat sasaran dan hasilnya memenuhi standar kelayakan.
“Semangat gotong royong kita kuatkan di sini. Pemerintah hadir bukan hanya memberi, tetapi juga mendampingi. Kami ingin rumah yang dibangun benar-benar menjadi tempat tinggal yang layak dan sehat,” tutup Murdifin. (ABD/MediaCenter)

