Jakarta, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menegaskan komitmen memperkuat kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya menekan angka korupsi di daerah.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lima Puluh Kota, Safni Sikumbang, dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi antara KPK dan Pemerintah Daerah (Pemda) Wilayah I Sumatera, Rabu (21/05/2025), di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK, Kota Jakarta.
Rakor dibuka oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK-RI, Agung Yudha Wibowo, mewakili Ketua KPK. Kegiatan ini turut dihadiri pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Badan Keuangan, serta Kepala Bappeda/Bapelitbang Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dalam pernyataannya, Bupati Safni Sikumbang menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Ia menyebut pengadaan barang dan jasa serta pengalokasian dana yang tidak sesuai prosedur menjadi celah terjadinya korupsi.
“Penggunaan anggaran yang tidak transparan dan tidak sesuai peruntukannya membuka peluang besar terjadinya penyimpangan,” kata Bupati Safni Sikumbang.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Lima Puluh Kota berkomitmen mencegah korupsi melalui optimalisasi pengelolaan sumber daya dan potensi daerah demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Bupati Safni Sikumbang juga mengapresiasi KPK atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, forum ini memberikan ruang diskusi strategis antara KPK dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di level lokal.
“Kami berharap sinergi ini menjadi fondasi kuat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Agung Yudha Wibowo dalam sambutannya menekankan perlunya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan DPRD. Ia menyebut masih tingginya angka korupsi di daerah sebagai tantangan yang harus dihadapi bersama.
“KPK berharap kepala daerah dan DPRD dapat menyelaraskan visi dan misi pembangunan daerah sekaligus meminimalisasi potensi korupsi,” ujar Agung.
Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh kepala daerah dari wilayah I Sumatera Barat, yang meliputi Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Pariaman, Kabupaten Dharmasraya, Kota Solok, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Pasaman, dan Kota Sawahlunto. (MFS/Kominfo)